• Beranda
  • Berita
  • Menteri LHK: Perhutanan Sosial beri keadilan bagi warga sekitar hutan

Menteri LHK: Perhutanan Sosial beri keadilan bagi warga sekitar hutan

29 September 2022 19:29 WIB
Menteri LHK: Perhutanan Sosial beri keadilan bagi warga sekitar hutan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (ANTARA/HO-KLHK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa Program Perhutanan Sosial memberikan rasa keadilan bagi warga di sekitar kawasan hutan, memungkinkan mereka ikut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan.

"Apa yang penting di situ, konsepnya adalah akses kelola hutan yang tepat dan pas, jadi rakyat tidak pernah ragu lagi," kata Siti sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lewat Program Perhutanan Sosial, warga mendapatkan akses legal untuk ikut mengelola bagian hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang sampai 70 tahun.

Selain itu, Siti mengatakan, warga desa di sekitar hutan juga mendapat pendampingan untuk membangun usaha melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Dalam Program Perhutanan Sosial, pemerintah juga memberikan stimulan bantuan ekonomi produktif serta mendukung peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan dan mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Pada acara penghargaan di Jakarta, Rabu (28/9), Siti mengutip data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan yang menunjukkan bahwa akses kelola hutan sudah diberikan kepada 1.115.678 penerima Surat Keputusan Perhutanan Sosial.

Luas total area hutan yang dikelola oleh warga dalam Program Perhutanan Sosial, menurut dia, mencapai 5.077.087 hektare.

Selain itu sebanyak 9.926 KUPS sudah terbentuk dan nilai transaksi ekonominya secara nasional diperkirakan Rp6,6 miliar lebih pada 2022. Nilai transaksi pada tahun sebelumnya tercatat Rp10,1 miliar pada 2021, Rp24,1 miliar pada 2020, dan Rp16,2 miliar pada 2019.

Berdasarkan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), Program Perhutanan Sosial bisa mencakup area hutan seluas 14.061.562 hektare.

Pemerintah terus meningkatkan kinerja Program Perhutanan Sosial untuk memfasilitasi warga sekitar hutan mengelola dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan.

Baca juga:
KLHK optimalkan distribusi akses perhutanan sosial untuk FoLU Net Sink
KLHK buka lebar ruang partisipasi perempuan dalam perhutanan sosial

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022