Unggahan video itu menampilkan seorang pria yang menjelaskan bahwa segala transaksi akan menggunakan sistem digital.
Pria dalam video sepanjang satu menit itu juga menerangkan pengalihan sistem pembayaran tersebut diterapkan, karena masyarakat mulai malas menerima kembalian uang receh hingga permen.
Berikut narasi yang dibubuhkan dalam video yang dibagikan pada 24 September 2022 itu:
"Kartu ATM ditarik oleh bank dan beralih ke transaksi digital untuk memudahkan pembayaran tanpa uang receh
Beli martabak, udah ada bar code di gerobak
Yang repot bayar kang parkir kasi pengamen pengemis kasi paogah buka jalan,".
Namun, benarkah bank tarik kartu ATM dan semua transaksi beralih digital?
Penjelasan:
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono membantah kabar soal penarikan kartu ATM yang ada di masyarakat.
Erwin mengatakan kelak BI akan menyesuaikan peredaran uang tunai dengan kebutuhan publik, sebagaimana dikutip dari Kominfo.
Ia menjelaskan pembayaran tunai akan tetap dibutuhkan dan saat ini masih menjadi transaksi yang sah di RI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
Klaim: Bank tarik ATM, semua transaksi beralih digital
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! BI tawarkan investasi proyek IT kepada masyarakat
Cek fakta: Hoaks! BI somasi peminjam pinjol yang belum bayar
Cek fakta: Hoaks! BI cetak Rp300 triliun karena negara kritis
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022