• Beranda
  • Berita
  • Uni Eropa tolak pencaplokan ilegal wilayah Ukraina

Uni Eropa tolak pencaplokan ilegal wilayah Ukraina

1 Oktober 2022 15:02 WIB
Uni Eropa tolak pencaplokan ilegal wilayah Ukraina
Arsip foto - Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia (24/12/2020). ANTARA/REUTERS/Yves Herman/aa.

Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun

Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara pada Jumat (30/9) "secara tegas" menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

"Rusia mengancam keamanan global," tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota, yang mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina.

Mereka menunjukkan bahwa blok tersebut tidak akan mengakui referendum ilegal "yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina," atau pencaplokan wilayah secara ilegal.

"Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina," tulis pernyataan itu mempertegas.

Baca juga: EU setujui tambahan bantuan militer 500 juta euro untuk Ukraina

"Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun," katanya.

Negara-negara anggota juga meminta negara lain untuk mengambil sikap yang sama dan tidak mengakui pencaplokan yang mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan, seperti Piagam PBB dan "secara terang-terangan" melanggar "hak-hak fundamental Ukraina."

Blok tersebut juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang.

Sumber: Anadolu

Baca juga: EU tuding Putin sembrono permainkan nuklir dalam perang lawan Ukraina
Baca juga: EU bicarakan larangan visa bagi turis Rusia

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022