• Beranda
  • Berita
  • Pakar: Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tantangan penegakan hukum

Pakar: Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tantangan penegakan hukum

1 Oktober 2022 16:14 WIB
Pakar: Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tantangan penegakan hukum
Arsip foto - Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua/am.

Contoh Lukas Enembe ini menjadi hal yang sama, karena ragu....

Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tantangan penegakan hukum di dalam negeri.

Aan, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa tantangan untuk penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tersebut berkaitan dengan penerapan asas persamaan di hadapan hukum itu sendiri.

"Saya memandang bahwa saat ini yang menjadi tantangan kita dalam penegakan hukum adalah equality before the law, jadi persamaan di hadapan hukum," kata Aan.

Aan menjelaskan, penegakan hukum tersebut harus dilakukan secara konsisten dan mengedepankan hukum itu sendiri. Namun, jika proses hukum mengedepankan kepentingan tertentu, maka akan terjadi sejumlah permasalahan.

Menurutnya, penegakan hukum tersebut harus berlaku sama untuk seluruh warga Indonesia, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Perlakuan sama tersebut termasuk dalam penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Contoh Lukas Enembe ini menjadi hal yang sama, karena ragu. Terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, persoalannya selalu dibawa ke masalah disintegrasi. Masalahnya di sana," ujarnya pula.

Terkait alasan Lukas Enembe yang belum diperiksa meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, katanya lagi, seharusnya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam pemeriksaan itu.

"Tapi begini, kalau sakit, standardnya diperiksa oleh dokter penyidik yang itu bisa menilai itu betul sakit atau tidak. Kalau dengan alasan sakit kemudian dibiarkan, ini pelanggaran lagi terhadap asas persamaan di hadapan hukum itu tadi," ujar dia lagi.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).

Pada Jumat (30/9), Lukas Enembe melalui keterangan dalam video menyatakan bahwa ia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya. Ia mengeluhkan kakinya masih bengkak dan terasa sakit.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, Lukas Enembe juga memperlihatkan sejumlah obat-obatan yang ia konsumsi karena menderita sakit tersebut.

Baca juga: Lukas Enembe: Saya belum bisa bicara terlalu banyak
Baca juga: Kapolri nyatakan siap bantu KPK proses Lukas Enembe

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022