• Beranda
  • Berita
  • Lemkapi minta Propam Polri audit pengamanan pada tragedi Kanjuruhan

Lemkapi minta Propam Polri audit pengamanan pada tragedi Kanjuruhan

2 Oktober 2022 12:25 WIB
Lemkapi minta Propam Polri audit pengamanan pada tragedi Kanjuruhan
Relawan dan petugas medis memasukkan jenazah korban tragedi Kanjuruhan ke mobil ambulan di ruang informasi Rumah Sakit Wava Husada , Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

polisi di lapangan kurang siap

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk melakukan audit investigasi pengamanan terkait tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruan, Malang, Jawa Timur.

"Perlu ada audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion," katanya di Jakarta, Minggu.

Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengatakan Propam Polri juga perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak sehingga tragedi itu sama sekali tidak terdeteksi.

"Kami melihat intelijen kecolongan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak memiliki perkiraan keamanan yang matang atas insiden di Malang," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi minta tim khusus Polri perlu mendalami ada tidaknya kelalaian petugas di lapangan serta ada tidaknya sistem pengamanan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya khususnya dalam penggunaan gas air mata di area stadion," katanya.

Dia menegaskan penggunaan kekuatan sesuai Pasal 3 Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 boleh dilakukan sepanjang memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.

Menurutnya, dalam tragedi Kanjuruhan, pada awalnya, pengamanan Polda Jatim dan polres setempat sudah menjalankan tugas dengan maksimal.

Namun pada babak akhir pertandingan, katanya, polisi di lapangan kurang siap ketika tiba-tiba terjadi bentrokan antarsuporter dan tidak bisa mencegahnya.

Sedikitnya 129 orang tewas termasuk dua polisi saat terjadi kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam. Puluhan orang masih dirawat di rumah sakit.

Massa diduga tidak puas dengan kekalahan tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya.

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan.

Edi juga menyampaikan ungkapan duka cita dan keprihatinan atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang menelan 129 korban jiwa.

Menurutnya, tragedi Kanjuruan tentu harus menjadi pembelajaran seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pengamanan sepak bola yang berbuntut dengan bentrokan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Baca juga: Suporter PSM khawatirkan sanksi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan terbesar kedua sejarah kerusuhan di stadion bola
Baca juga: Keluarga yang kehilangan anak pada tragedi Kanjuruhan diminta lapor

Pewarta: Santoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022