Semestinya harapan kami Liga bisa tetap berjalan, terkait evaluasi hingga penjatuhan hukuman atau sanksi itu sedianya hanya patut diberikan untuk semua yang terlibat dalam pertandingan di Stadion Kanjuruhan itu saja
Suporter tim sepak bola Sriwijaya FC, Sriwijaya Mania menyesalkan peristiwa tembakan gas air mata dari aparat kepolisian untuk melerai aksi minor penonton di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, hingga menewaskan lebih dari seratus orang termasuk aparat.
Ketua Sriwjaya Mania (S-Man) Eddy di Palembang, Minggu, mengatakan Sriwijaya Mania menyesalkan keputusan aparat untuk menembakkan gas air mata karena itu tidak diperbolehkan atau dilarang FIFA.
Larangan itu sebagaimana tercantum dalam FIFA Stadium Safey and Security pada Pasal 19 poin B yang menyatakan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa di stadion.
Baca juga: Kapolri tiba di Malang tinjau Stadion Kanjuruhan dan rumah sakit
“Meskipun aksi penonton, pada Sabtu (1/10) malam, tidak dapat dibenarkan tapi, di sisi lain aparat (polisi) juga diduga tidak memahami aturan dari FIFA,” kata dia.
Informasi dari pembahasan seluruh ketua suporter sepak bola Indonesia menyebutkan jatuhnya lebih dari seratus korban jiwa itu diduga karena mereka berdesakan saat hendak keluar dari Stadion Kanjuruhan untuk menghindari gas air mata kemudian kehabisan oksigen.
Maka dari itu Sriwijaya Mania mendukung adanya langkah investigasi Polri mengusut tuntas peristiwa ini. Apa lagi aturan FIFA tersebut merupakan landasan dasar pelaksanaan pertandingan sepak bola di dunia termasuk Indonesia.
Di sisi lain, Edy berharap, secara khusus kepada PSSI dan Kemenpora agar dengan cepat dan bijaksana menangani peristiwa ini, sehingga keputusan menghentikan sementara Liga 1 Indonesia yang baru berlangsung sebanyak 11 pertandingan itu terlampau berlarut.
Karena, menurut dia, ketika liga dihentikan akan berdampak besar bukan hanya bagi tim Liga 1 Indonesia, tapi seluruh pihak yang terlibat dalam industri sepak bola.
“Semestinya harapan kami Liga bisa tetap berjalan, terkait evaluasi hingga penjatuhan hukuman atau sanksi itu sedianya hanya patut diberikan untuk semua yang terlibat dalam pertandingan di Stadion Kanjuruhan itu saja,” kata dia.
Baca juga: PSSI: Seharusnya banyak pihak bisa menahan diri di Stadion Kanjuruhan
Eddy menyampaikan, terlepas dari itu semua, seluruh keluarga besar Sriwijaya Mania khususnya tim dan ofisial Sriwijaya FC turut berduka cita yang mendalam dan berharap peristiwa kerusuhan ini menjadi yang terakhir di Indonesia.
Sebelumnya menurut data laporan kepolisian hingga Minggu siang, diketahui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 129 orang termasuk dua anggota Polri.
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Kekalahan itu diduga menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kericuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare dan benda-benda lainnya dilemparkan ke area lapangan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Petugas pengamanan, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Hingga akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Gas air mata ditembakkan diduga karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
Baca juga: PSSI komunikasi dengan FIFA demi hindari sanksi pascakerusuhan Malang
Baca juga: Pemkab Malang tanggung biaya medis korban kerusuhan di Kanjuruhan
Baca juga: Menko PMK sebut korban di Kanjuruhan jadi 130 orang
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2022