• Beranda
  • Berita
  • Komisi XI setujui PMN pada Hutama Karya Rp7,5 triliun guna bangun JTTS

Komisi XI setujui PMN pada Hutama Karya Rp7,5 triliun guna bangun JTTS

3 Oktober 2022 18:26 WIB
Komisi XI setujui PMN pada Hutama Karya Rp7,5 triliun guna bangun JTTS
Tangkapan layar Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Kahar Muzakir (tengah) dalam RDP Komisi XI DPR RI, Senin (3/10/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)

Komisi XI DPR RI juga menyetujui PMN yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1,93 triliun berupa lahan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Karawaci, Tangerang, dan di Plaju

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya senilai Rp7,5 triliun yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Rapat tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui," katanya dalam RDP Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia merinci PMN tunai dengan total Rp7,5 triliun itu akan digunakan untuk membangun ruas Tol Sigli-Banda Aceh senilai Rp2,83 triliun, ruas Tol Kisaran-Indrapura senilai Rp1,12 triliun, ruas Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp1,13 triliun, ruas Tol Indralaya-Muara Enim senilai Rp2,3 triliun, dan ruas Tol Penanjung-Bengkulu senilai Rp97 miliar.

"Komisi XI DPR RI juga menyetujui PMN yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1,93 triliun berupa lahan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Karawaci, Tangerang, dan di Plaju, Palembang," katanya.

Aset ini akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperbaiki struktur permodalan, dan mengembangkan aset idle menjadi produktif sehingga berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian di kawasan.

Baca juga: Kemenkeu usul PMN Non Tunai untuk Hutama Karya senilai Rp1,93 triliun

PT Hutama Karya juga diminta melanjutkan pengembangan skema bisnis operasi JTTS yang optimal sehingga pembiayaan operasi JTTS dapat mengurangi beban APBN.

Di samping itu rencana penyelesaian menyeluruh terhadap kondisi keuangan Hutama Karya yang telah overleverage termasuk alternatif skema restrukturisasi juga diminta disampaikan.

Tambahan PMN untuk Hutama Karya juga diminta digunakan dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance.

"Kementerian Keuangan dalam memenuhi pembiayaan ruas JTTS agar terus mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN maupun lembaga pembiayaan lain, dengan memperhatikan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan di masa yang akan datang," ucapnya.

Baca juga: HK: Butuh Rp140 triliun selesaikan Tol Trans Sumatera sampai Medan
 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022