• Beranda
  • Berita
  • Sudin Sosial Jaksel bina 754 PPKS dalam operasi hingga September

Sudin Sosial Jaksel bina 754 PPKS dalam operasi hingga September

3 Oktober 2022 21:26 WIB
Sudin Sosial Jaksel bina 754 PPKS dalam operasi hingga September
Dokumentasi proses penjaringan tunawisma dalam operasi yang digelar Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Sabtu (25/4/2020) dini hari. ANTARA/HO/Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta

telah menyebarkan petugas di sejumlah titik di Jakarta Selatan untuk mengamankan para PPKS.

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) berhasil membina 754 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam operasi yang berlangsung selama periode Januari - September 2022.

"Hasil rekap penjangkauan PPKS selama Januari - September sebanyak 754 orang," kata  Kepala Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernard Tambunan saat dihubungi, Jakarta, Senin.

Bernard menyebutkan PPKS ​itu terdiri dari gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, tuna susila, disabilitas, hingga orang terlantar yang semuanya telah mengikuti pembinaan.

Kegiatan pembinaan dilakukan rutin setiap bulan bekerja sama dengan pihak Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Untuk pengawasan, Bernard mengatakan  telah menyebarkan petugas di sejumlah titik di Jakarta Selatan untuk mengamankan  PPKS yang masih berkeliaran.

"Ada 20 titik rawan yang selalu dijaga tapi ada petugas tim lingkar yang berkeliling," tuturnya.

Bernard berharap dengan adanya kegiatan secara intensif mulai dari pengawasan hingga pengendalian sosial ini wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi nyaman dan menambah keindahan kota.

Berdasar Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Baca juga: Enam PMKS terjaring operasi penertiban di Penjaringan Jakarta Utara
Baca juga: Satpol PP Jakbar jaring PMKS dan PSK saat patroli Jumat dini hari
Baca juga: Ini modus operasi koordinator PMKS di Jakarta Barat

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022