Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut masif-nya penggunaan media sosial memiliki peran dalam mengungkap berbagai kasus kekerasan.Itu artinya masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan yang tersedia
"Semakin masif-nya penggunaan media sosial turut andil untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati melalui siaran pers di Jakarta, Senin.
Menurut Ratna Susianawati, tren meningkatnya pelaporan kasus kekerasan di tengah menurunnya prevalensi kekerasan, menunjukkan hal positif.
Itu artinya masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan yang tersedia.
Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan sebuah fenomena gunung es. Kasus yang terdata dan terlaporkan hanya sebagian kecil dari kasus yang benar-benar terjadi di masyarakat.
Baca juga: Cegah kekerasan, Kemenag sosialisasi buku panduan pesantren ramah anak
Baca juga: KPPPA dukung usaha perempuan manfaatkan teknologi digital
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi, baik di ranah keluarga (KDRT) maupun di ranah publik, dengan spektrum yang semakin luas dan modus yang semakin beragam.
Dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per Juli 2022, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 3.131 kasus dengan korban 3.238 orang.
Korban kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 542 orang atau 16,7 persen korban kekerasan terhadap perempuan adalah korban kekerasan seksual.
Adapun kekerasan terhadap anak sebanyak 4.148 kasus dengan korban sebanyak 4.526 orang.
"Korban kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 2.436 orang, hal ini berarti 53,8 persen korban kekerasan terhadap anak adalah korban kekerasan seksual,” tutur Ratna Susianawati.
Baca juga: KPPPA kawal kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor
Baca juga: KPPPA harap beda data kekerasan perempuan dapat saling melengkapi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022