• Beranda
  • Berita
  • Indonesia tingkatkan target pengurangan emisi GRK

Indonesia tingkatkan target pengurangan emisi GRK

4 Oktober 2022 12:26 WIB
Indonesia tingkatkan target pengurangan emisi GRK
Menteri LHK Siti Nurbaya berbicara pada pembukaan sidang The Committee on Forestry (COFO)-26 di Roma, Italia, Senin (3/10/2022) (ANTARA/HO-KLHK)
Indonesia berkomitmen menerapkan kebijakan membumi dan mengaitkan hutan dengan aksi iklim baik di tingkat lokal, nasional maupun global salah satunya dengan meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Dalam keterangan di Jakarta, Selasa, Menteri LHK menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dan juga strategi Jangka Panjang untuk Perjanjian Rendah Karbon dan Kompatibel dengan Paris untuk 2050 (LTS-LCCR 2050) yang telah diserahkan ke Sekretariat UNFCCC pada Juli 2022.

"Minggu lalu kami menyerahkan Enhanced NDC Indonesia dengan meningkatkan pengurangan emisi negara, target dari 29 persen menjadi 31,89 persen tanpa syarat, menggunakan sumber daya dan kemampuan negara sendiri dan meningkat dari sebelumnya 41 persen menjadi 43,20 persen dengan dukungan internasional," kata Siti.

Baca juga: Menteri LHK: Langkah terobosan terus dilakukan terkait perubahan iklim

Berbicara pada pembukaan sidang The Committee on Forestry (COFO)-26 di Roma, Italia, Senin (3/10) waktu setempat, dia mengatakan skenario penurunan emisi dari sektor kehutanan dan tata guna lahan lain (FoLU) diproyeksikan berkontribusi hampir 60 persen dari total target penurunan emisi GRK.

Oleh karena itu, peran sektor kehutanan memang sangat penting bagi Indonesia dan pada akhirnya juga akan berkontribusi pada aksi iklim global.

Indonesia juga berkomitmen untuk mengarusutamakan dan meningkatkan komplementaritas mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi lahan, penurunan kesehatan laut, deforestasi, polusi, limbah dan kerawanan pangan serta keamanan dan aksesibilitas air.

Tidak hanya itu, kata Siti, Indonesia telah mengambil langkah-langkah korektif mengelola sumber daya alam dan lingkungan. Hal itu dirumuskan dengan menggunakan bukti ilmiah dan dilaksanakan dalam perspektif politik negara.

"Hasil dari langkah-langkah tersebut sekarang dirangkum dan diintegrasikan ke dalam program nasional pengurangan emisi GRK, yang disebut Indonesia's Forest and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030, yang secara resmi digunakan sebagai rencana operasional untuk aksi iklim di kehutanan dan lainnya sektor penggunaan lahan," demikian Siti Nurbaya.

Baca juga: KLHK: Perjanjian dengan Norwegia bukti peran RI di isu perubahan iklim

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022