Anak usaha BUMD DKI, PT JakLingko Indonesia meminta penumpang TransJakarta untuk melakukan aktivasi kartu uang elektronik yang digunakan untuk membayar tiket agar tidak terblokir oleh sistem.harus dilakukan 're-set' (mengatur ulang) kartu di setiap halte
"Langkah yang bisa dilakukan supaya bisa membuka blokir, harus dilakukan 're-set' (mengatur ulang) kartu di setiap halte," kata Direktur Utama JakLingko Muhammad Kamaluddin di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pihaknya bersama TransJakarta mewajibkan setiap penumpang memindai kartu pembayaran ketika masuk keluar (tap in/out) di halte.
Selain itu, satu penumpang hanya bisa menggunakan satu kartu pembayaran.
Meski begitu, antrean panjang sempat terjadi di sejumlah halte khususnya halte TransJakarta yang besar di antaranya di Tosari dan Harmoni.
Baca juga: Grab jadi transportasi daring pertama di aplikasi JakLingko
Penyebabnya, sejumlah penumpang kartunya terblokir ketika hendak masuk halte karena beberapa sebab di antaranya tidak melakukan "tap out" karena menggunakan layanan bus tanpa halte atau non BRT.
Selama ini, untuk layanan bus non BRT tidak ada kewajiban memindai kartu pembayaran di mesin atau penumpang langsung turun dari bus.
"Mungkin karena pada perjalanan kemarin belum melakukan 'tap out', sehingga ketika di pagi hari ini berusaha 'tap in' kemudian kartunya menjadi terblokir," ucapnya.
Kamaluddin mengaku sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut salah satunya melalui media sosial.
"Pemindaian keluar masuk ini ke depannya untuk bisa memberikan manfaat bagi pengguna, untuk bisa menikmati tarif integrasi, nanti menggunakan 'tap in tap out'," ucapnya.
Baca juga: LRT Jakarta dan TransJakarta mulai terapkan integrasi tarif di Jaktim
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, layanan mikro trans yang beroperasi mencapai 69 trayek dengan jumlah armada mencapai 1.724 unit dengan jumlah penumpang mencapai 234 ribu per hari.
Sedangkan TransJakarta baik untuk BRT dan non BRT dilayani 179 trayek dengan armada 1.869 unit dengan jumlah penumpang mencapai satu juta penumpang.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022