"Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak, termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kementerian PPPA terus pantau korban anak-perempuan Tragedi Kanjuruhan
Bintang Puspayoga menyampaikan dukacita mendalam terhadap korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Terlebih terdapat korban perempuan dan anak dalam kerusuhan tersebut.
Menteri PPPA berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Untuk itu, edukasi kepada pendukung harus digencarkan. Sehingga ke depannya kegiatan menonton laga sepak bola dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.
Baca juga: Menteri PPPA ajak masyarakat berani laporkan tindak kekerasan seksual
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang membuka hotline layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pascaperistiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan, mulai dari pendampingan awal psikologis bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) atau kerja sama dengan universitas, khususnya Fakultas Psikologi, dengan penanganan masalah perempuan dan anak sebagai cross cutting issues.
Baca juga: KPPPA: Sinergi organisasi perempuan kunci perjuangan kesetaraan gender
Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang dalam menangani perempuan dan anak yang menjadi korban. Sementara pendataan korban masih dilakukan dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022