• Beranda
  • Berita
  • BSN serahkan SNI untuk produksi minyak makan merah

BSN serahkan SNI untuk produksi minyak makan merah

4 Oktober 2022 16:51 WIB
BSN serahkan SNI untuk produksi minyak makan merah
Kepala Badan Standardisasi Nasional BSN Kukuh S.Achmad (dua dari kiri) menyampaikan Dokumen SNI Minyak Makan Merah kepada Menteri Teten Masduki (tiga dari kanan) di Jakarta pada Selasa (4/10/2022). ANTARA/Sinta Ambarwati.

Jadi SNI ini memastikan minyak makan merah itu aman, yang kedua bergizi dan ketiga bermutu

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menyerahkan dokumen Standar Nasional Indonesia atau SNI yang mengatur tentang produksi minyak makan merah dengan nomor SNI 9098:2022.

Melalui standar yang telah ditetapkan ini, pelaku usaha dalam hal ini yang tergabung dalam koperasi-koperasi minyak sawit diharapkan akan memproduksi minyak makan merah sesuai standar yang bergizi, sehat dan bermutu.

BSN menyiapkan laboratorium, dan lembaga sertifikasi yang kompeten untuk melakukan pengujian sertifikasi pengolahan minyak makan merah. Hal ini dilakukan dengan menggunakan asas konsensus, kesepakatan para stakeholder dengan kelompok/klaster pemerintah, industri atau asosiasi, pakar serta konsumen yang telah berembuk dan dikomandoi oleh BSN.

“Jadi SNI ini memastikan minyak makan merah itu aman, yang kedua bergizi dan ketiga bermutu. Contoh bermutu dari tingkat ketengikannya (bau) itu ada indikator, dan kita pastikan ketengikannya bisa kita tahan,” ujar Kukuh dalam rangka menyampaikan dokumen SNI minyak makan merah di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Teten Masduki berharap dengan diterbitkannya SNI ini dapat menjawab keraguan masyarakat untuk memanfaatkan minyak makan merah.

“Kalau SNI sudah keluar, jangan ada lagi yang masih meragukan apakah minyak makan merah ini layak untuk dikonsumsi,” tegas Teten.

Teten juga mengatakan BPOM turut terjun langsung terkait segi higienitas dan keamanan pangan, pengawasan produksi minyak makan merah.

Sementara itu, harga minyak makan merah disebutnya juga lebih murah dengan kisaran harga Rp9 ribu, dengan mengikuti fluktuasi harga CPO.

“Bukan berarti 9 ribu itu menekan petani,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan bakal melakukan groundbreaking pada minggu ketiga atau keempat bulan Oktober, sehingga produksi minyak makan merah bisa dimulai bulan Januari. Sementara untuk proses piloting akan dilangsungkan di wilayah Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Langkat dan Asahan.

Baca juga: SPI apresiasi pemerintah bangun pabrik minyak makan berbasis koperasi
Baca juga: Percontohan pabrik minyak makan merah siap dibangun oleh PTPN
Baca juga: Teten perkirakan harga minyak makan merah bisa hingga Rp9 ribu

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022