• Beranda
  • Berita
  • DJP optimistis penerimaan pajak di 2023 akan sesuai target pemerintah

DJP optimistis penerimaan pajak di 2023 akan sesuai target pemerintah

4 Oktober 2022 18:02 WIB
DJP optimistis penerimaan pajak di 2023 akan sesuai target pemerintah
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (tengah) dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (4/10/2022). ANTARA/Sanya Dinda.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo optimistis penerimaan pajak pada 2023 akan sesuai dengan target pemerintah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1.718,03 triliun, sekalipun di tengah ketidakpastian perekonomian global.

“Kita usahakan semaksimal mungkin. Untuk menerapkan target, kita pasti menghitung ekspektasi dan segala macam, kalkulasi pasti ada,” kata Suryo dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa.

Penyusunan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 menurutnya juga telah mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas global meskipun target tersebut lebih tinggi dari sasaran dalam APBN 2022 senilai Rp1.265 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyebut target penerimaan pajak dalam APBN 2023 juga telah mempertimbangkan berbagai risiko dari ketidakpastian perekonomian global.

Pada tahun ini, penerimaan pajak dari sektor industri yang berhubungan dengan sumber daya alam (SDA) memang mengalami pertumbuhan, tetapi sektor industri lain juga sedang tumbuh sebagaimana tampak dari Purchasing Managers’ Indeks (PMI) yang berada di level ekspansi.

“Nanti di tahun depan variabel penerimaan kita tidak hanya harga komoditas saja. Sebagaimana di tahun ini, ajak yang berkaitan dengan SDA mengalami peningkatan, tetapi sektor yang lain tumbuhnya juga 30 sampai 40 persen, artinya ekonomi kita secara agregat baik pada tahun ini,” katanya.

Adapun penurunan harga komoditas yang berpotensi mempengaruhi penerimaan pajak 2023 juga sudah dipertimbangkan.

“Bisa saya pastikan dalam menyusun target tadi untuk beberapa risiko terkait dengan penurunan harga komoditas sudah kita perhitungkan,” ucapnya.

Baca juga: DJP beri insentif kepada dunia usaha senilai Rp1,46 triliun

Baca juga: Otoritas pajak sebut sadar pajak perlu ditanamkan sejak di pendidikan

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022