Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Selasa, menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.
"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Dedi Prasetyo, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.
Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.
"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Irjen Pol. Dedi .
Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel), kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).
"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.
Untuk Propam dan Itsus, kata Dedi, telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.
"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia.
Baca juga: DPP KAI sebut penyelenggaraan pertandingan sepak bola harus taat hukum
Baca juga: Ketua Panpel Arema FC dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup
Pewarta: Abdul Hakim/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022