• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin kejar target produksi dua juta sepeda motor listrik

Kemenperin kejar target produksi dua juta sepeda motor listrik

4 Oktober 2022 20:39 WIB
Kemenperin kejar target produksi dua juta sepeda motor listrik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan paparan pada acara FGD B20 Side Event - Ready to eMove: Menuju Pencapaian Target Presiden dua Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia, di Jakarta (4/10/2022). ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/am.

Saat ini, sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan

Kementerian Perindustrian mengejar target produksi nasional sebanyak dua juta unit sepeda motor listrik, yang sejalan dengan tren dunia, yang telah bergerak ke arah penggunaan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan.

"Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara Focus Group Discussion (FGD) B20 Side Event-Ready to eMove di Jakarta, Selasa.

Dalam rangka meningkatkan populasi electric vehicle, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Menperin menyampaikan pihaknya optimistis mencapai target dua juta sepeda motor listrik tersebut, mengingat animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik cukup besar.

Saat ini, sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

Dalam upaya mendukung ekosistem electric vehicle di Tanah Air, menurut Menperin, perlu kolaborasi yang baik dari setiap kementerian/lembaga, sebab masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional.

"Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara, kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar," sebut Agus.

Menperin juga menyebut, dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

"Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung," sebut Menperin.

Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi.

Kemudian, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022," paparnya.

Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.

"Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat," imbuhnya.

Kemenperin juga terus mendorong intensifikasi kerjasama dengan perusahaan mitra, dengan program kerjasama kemitraan langsung baik dengan ride hailing ataupun perusahaan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional.

"Beberapa contoh terkait percepatan penggunaan sepeda listrik nasional dapat dilihat dari penggunaan ribuan sepeda motor listrik di jasa angkutan seperti Grab, Gojek, dan usaha logistik seperti Si Cepat, dan tentunya usaha lain yang mengikuti jejak bisnis mereka," ujarnya.

Baca juga: Menperin: GIIAS 2022 tingkatkan minat pada kendaraan elektrifikasi
Baca juga: Menperin minta IKM sektor otomotif bersiapkan masuk tren mobil listrik
Baca juga: Kemenperin dorong pabrikan otomotif daftar program LCEV

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022