• Beranda
  • Berita
  • Amnesty ingatkan pentingnya independensi anggota Komnas HAM 2022-2027

Amnesty ingatkan pentingnya independensi anggota Komnas HAM 2022-2027

4 Oktober 2022 21:44 WIB
Amnesty ingatkan pentingnya independensi anggota Komnas HAM 2022-2027
Direktur Eksekutif Lembaga Amensty Internasional Indonesia Usman Hamid menjawab pertanyaan wartawan usai memantau sidang perdana kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Provinsi Papua Barat yang disidangkan di Pengadilan HAM, Pengadilan Negeri Klas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022). ANTARA/Darwin Fatir.
Amnesty International Indonesia mengingatkan pentingnya independensi anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 dalam mengawal penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.

"Kami menantikan komitmen dan independensi komisioner terpilih untuk mengawal penegakan hak asasi manusia di negara ini. Independensi dalam penegakan hak asasi sangat penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Komnas HAM," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Di samping itu, lanjut dia, independensi komisioner atau anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 bernilai penting untuk dijaga dan ditunjukkan saat melewati tahun politik 2024 karena pada saat itu pelanggaran HAM rentan terjadi.

Baca juga: Puan harap Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 jamin hak perempuan

Untuk ke depannya, Usman mengatakan Komnas HAM memiliki banyak pekerjaan rumah terkait dengan pelanggaran HAM, terutama pelanggaran HAM berat pada masa lalu yang belum terselesaikan hingga sekarang. Salah satunya, kata dia, adalah kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022 Komnas HAM Periode 2017-2022 telah memutuskan untuk membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan Munir. Tim tersebut dibentuk untuk mencari tahu ada atau tidaknya bukti permulaan yang cukup guna menduga terjadinya pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR setujui sembilan calon anggota Komnas HAM

Oleh karena itu, kepada anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Usman menyampaikan bahwa Amnesty International Indonesia mendorong mereka untuk menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Kami mendorong komisioner baru menunjukkan kemauan dan keseriusan terhadap penyelesaian kasus ini serta tidak lagi mengulangi penundaan agar kasus Munir bisa benar-benar diselesaikan secara tuntas dan keadilan bisa tercapai," ucap dia.

Baca juga: Pansel: Komisioner Komnas HAM terpilih terus perkuat komunikasi

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, menyetujui sembilan anggota Komnas HAM Periode 2022-2027. Mereka adalah Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Abdul Haris Semendawai, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing. Dari sembilan orang, Atnike terpilih menjadi Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027.

Usman menyampaikan ucapan selamat mengemban tugas kepada kesembilan anggota Komnas HAM tersebut.

“Selamat mengemban tugas ke depan bagi rekan-rekan komisioner yang baru saja terpilih," kata dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022