• Beranda
  • Berita
  • Wamendag sebut 9,7 juta pedagang UMKM transaksi lewat QRIS

Wamendag sebut 9,7 juta pedagang UMKM transaksi lewat QRIS

5 Oktober 2022 09:32 WIB
Wamendag sebut 9,7 juta pedagang UMKM transaksi lewat QRIS
Penjual melayani pembeli melakukan pembayaran digital via QRIS saat pembelian produk UMKM pada pameran Apresiasi Kreasi Indonesia 2022 di Mall Lippo Plaza Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nym.

Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang solid

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut sebanyak 9,7 juta pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan transaksi nontunai melalui QRIS.

Selain itu, terdapat 2.047 pasar rakyat menggunakan situs web pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP), 10 pasar rakyat on-boarding pemasaran secara digital, dan 51 pasar rakyat melakukan transaksi nontunai melalui QRIS.

"Dalam mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia, saat ini Kemendag fokus pada pengaturan, pembinaan, dan pemantauan niaga elektronik (niaga-el)," kata Jerry lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Kemendag juga berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui platform digital; perdagangan fisik aset kripto; digitalisasi pasar tradisional dan UMKM; sistem pemantauan dan pelaporan harga dan stok barang; serta negosiasi perdagangan digital,

Jerry menambahkan, sebanyak 326 pasar tradisional di 42 kecamatan dengan 106.702 pedagang lokal telah menerapkan e-retribusi, di mana jumlahnya akan terus meningkat seiring berkembangnya program.

Menurut Jerry, berdasarkan Gross Merchandise Value (GMV), nilai transaksi niaga-el di Indonesia pada 2022 diproyeksikan mencapai Rp526 triliun atau tumbuh 31,1 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didukung oleh meningkatnya penetrasi internet dan meningkatnya konsumen digital di Indonesia.

Wamendag memaparkan, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga berdampak pada perdagangan aset digital. Nilai transaksi aset kripto pada 2021 tercatat sebesar Rp859,4 triliun atau tumbuh lebih dari 1.200 persen pada 2020.

Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari-Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun. Di sisi lain, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

"Ke depan, Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang solid. Dengan begitu, sektor ekonomi digital Indonesia nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Wamendag.

Baca juga: Jokowi: Koneksi QRIS antarnegara harus mudahkan UMKM dan pariwisata
Baca juga: Gubernur BI: Lebih dari 22 juta UMKM kini telah menggunakan QRIS
Baca juga: Mendag bidik percepatan digitalisasi 1.000 pasar rakyat & sejuta UMKM

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022