Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024 membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun.APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya
"Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," katanya dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu.
Rio menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.
Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.
Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.
"APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya," katanya.
Menurut Rio, pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki Indonesia yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang banyak.
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten di atas lima persen selama kurun waktu 2016 sampai 2022, kecuali ketika mengalami krisis pandemi COVID-19.
Meski ekonomi Indonesia sempat terkontraksi selama pandemi COVID-19, namun saat ini PDB riil telah kembali ke level prapandemi karena didukung oleh konsumsi, investasi, ekspor, dan manufaktur.
Pemerintah pun telah berani menargetkan pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan mencapai 5,3 persen, sehingga menandakan bahwa masa pemulihan di Indonesia semakin terakselerasi.
Kemudian, pembangunan infrastruktur ini akan mengoptimalisasi sebanyak 165 juta middle class dan aspiring middle class yang memiliki potensi sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Sementara, dari potensi proyek domestik, potensi proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan perumahan sepanjang 2020-2024 mencapai Rp541 triliun.
Baca juga: Kementerian PUPR: KPBU solusi untuk hadapi "funding gap" infrastruktur
Baca juga: B20 Task Force: Keuangan campuran tutup celah pendanaan infrastruktur
Baca juga: Jokowi: Pemerintah konsisten perbaiki fundamental meski kondisi sulit
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022