Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan distribusi set top box atau perangkat tambahan untuk menikmati siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi terus berjalan meski Analog Switch-Off (ASO) di wilayah tersebut ditunda.Sisa (set top box yang belum didistribusikan) masih terus berjalan
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan distribusi set top box (STB) untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 96,4 persen saat ini. Total rumah tangga yang berhak mendapatkan STB di Jabodetabek sebanyak 462.038.
"Sisa (set top box yang belum didistribusikan) masih terus berjalan," kata Ismail mengenai distribusi perangkat tambahan untuk televisi analog agar bisa menangkap siaran TV digital. Sementara televisi yang sudah berteknologi digital tidak membutuhkan perangkat tersebut.
Baca juga: Penghentian siaran TV analog Jabodetabek diundur 2 November
Penyelenggara multipleksing dan pemerintah berkomitmen memberikan subsidi berupa STB gratis kepada rumah tangga miskin, jumlah total mencapai 6,7 juta unit.
Dari jumlah itu, penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4,2 juta unit STB untuk subsidi. Sementara sekitar 1 jutaan unit STB berasal dari pemerintah.
Kementerian Kominfo mengumumkan perubahan jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek dari 5 Oktober menjadi 2 November karena permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. ATVSI menilai kesiapan masyarakat di wilayah tersebut untuk beralih ke siaran televisi terestrial digital masih rendah.
ATVSI berkomitmen menggunakan sisa waktu menjelang ASO Jabodetabek untuk sosialisasi besar-besaran tentang siaran televisi terestrial digital kepada masyarakat.
"Sosialisasi masif supaya masyarakat segera beralih dengan cara memiliki set top box atau televisi digital," kata Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar.
Kementerian Kominfo berkomitmen bekerja semaksimal mungkin supaya ASO secara nasional bisa selesai paling lambat 2 November 2022, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital berlangsung di 112 wilayah siaran, mencakup 341 kabupaten dan kota di Indonesia.
Baca juga: Alasan ATVSI minta tunda ASO Jabodetabek
Baca juga: Kemenkominfo resmi umumkan ASO Jabodetabek ditunda jadi 2 November
Baca juga: Menkominfo usulkan pergeseran anggaran untuk sosialisasi ASO dan RKUHP
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022