• Beranda
  • Berita
  • BPJPH buka layanan konsultasi sertifikasi halal di ISEF 2022

BPJPH buka layanan konsultasi sertifikasi halal di ISEF 2022

5 Oktober 2022 20:54 WIB
BPJPH buka layanan konsultasi sertifikasi halal di ISEF 2022
Layanan konsultasi sertifikasi halal di Sharia Economic Festival 2022 (ISEF 2022) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Kemenag)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka layanan konsultasi sertifikasi halal dalam pameran Indonesia Sharia Economic Festival 2022 (ISEF 2022) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

"Kami membuka pelayanan konsultasi sertifikasi halal dalam pameran yang digelar mulai 5-9 Oktober 2022, di JCC Senayan," ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan layanan tersebut dibuka untuk memberi informasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan keterangan perihal pendaftaran sertifikasi halal.

"Ini sebagai support kami juga untuk meningkatkan ekosistem halal di Indonesia," kata dia.

Ia juga menyampaikan saat ini BPJPH sedang membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebanyak 324.834 kuota. Kuota ini khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.

"Bagi pelaku UMK yang sudah memenuhi persyaratan dan ingin mengajukan sertifikasi halal gratis, bisa juga berkonsultasi di stan layanan BPJPH di ISEF 2022. Silakan datang, nanti petugas kami akan membantu," kata dia.

Baca juga: UIN-Pemprov sinergi lakukan pendampingan perolehan sertifikasi halal

Selain membuka konsultasi sertifikasi halal, dalam gelaran ISEF 2022, BPJPH juga akan menggelar 4th International Halal Dialogue (IHD) pada 7 Oktober 2022.

"Untuk IHD, rencananya akan dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Forum ini juga akan menghadirkan praktisi industri halal dari dalam dan luar negeri," ujar Aminah.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham mengemukakan pentingnya sertifikasi halal bagi peningkatan daya saing produk usaha mikro dan kecil.

"Sertifikat halal ini penting untuk menaikkan kelas produk UMK kita. Sebab halal bukan lagi soal agama semata, tapi juga soal market (pasar), soal industri, soal ekonomi," katanya.

Aqil menyampaikan bahwa Indonesia harus memiliki ekosistem produk halal yang kuat karena saat ini kebutuhan produk halal sudah menjadi tren global.

Baca juga: Wagub Jateng usul pengawasan sertifikasi halal bagi industri daging
Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal tingkatkan daya saing usaha mikro dan kecil
Baca juga: Kemenag buka lagi alokasi sertifikasi halal gratis bagi 300 ribu UMK

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022