Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, Ferdinand mengatakan KPK memungkinkan untuk mengirimkan panggilan ketiga hingga upaya penjemputan paksa.
"Aparatur datang dengan alat kelengkapan negara, masyarakat hadapi dengan tangan kosong. Di sinilah bahayanya, masyarakat bisa jadi korban," ucapnya.
Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) itu mengusulkan yang paling pantas menjadi mediator adalah tokoh adat dan tokoh gereja. Secara khusus Ferdinand menyebut dua tokoh gereja yang menurutnya memiliki pengaruh cukup luas.
"Pendeta Lipiyus Biniluk dari Pegunungan Tengah, dan dari kalangan Katolik adalah Pastor Jhon Jonga," sebut Ferdinand.
Baca juga: KPK panggil istri dan anak Lukas Enembe
Baca juga: Tokoh adat Papua harap Lukas Enembe berikan klarifikasi ke KPK
Melalui kedua tokoh inilah, harap Ferdinand, bersama dengan tokoh-tokoh adat dapat terbangun komunikasi konstruktif dalam rangka menemukan solusi damai. Sehingga kepentingan pemulihan kesehatan Lukas dapat dipenuhi dan kepentingan penegakan hukum dapat dilaksanakan.
Kepada kelompok masyarakat yang masih bertahan di rumah kediaman Lukas Enembe, Ferdinand mengimbau untuk membubarkan diri. Biarkan proses hukum berjalan, aparat hukum silakan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sistem yang ada.
"Mari kita pulang lihat anak-isteri, keluarga, yang mahasiswa kembali lihat tugas-tugas dari dosen, kita kerja, kita terus membangun. Salam Papua damai," pesannya.
Baca juga: Wakil rakyat: Enembe seorang intelektual harus patuhi pemeriksaan KPK
Baca juga: Tokoh adat Papua minta MRP dan DPRP bantu fasilitasi KPK
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022