"Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dalam keterangan resmi kepada ANTARA, Kamis.
Kementerian Kominfo pada Kamis mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz yang diikuti oleh dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan XL Axiata.
Objek yang diseleksi pada lelang tersebut berupa satu blok pita frekuensi radio 5 Mhz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz. Cakupan pita frekuensi radio tersebut adalah nasional.
Pada lelang itu, Telkomsel memberikan harga penawaran yang lebih tinggi dari XL Axiata, yaitu Rp605.056.000.000 per blok. Sementara XL Axiata menawarkan Rp540.000.000 per blok.
"Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih telah diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Kominfo RI," kata Saki.
Kementerian Kominfo memberikan kesempatan kepada kedua operator seluler yang mengiktui lelang untuk memberikan sanggahan dalam satu hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Sanggahan tertulis itu harus disertai dengan bukti yang kuat dan diberikan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada 7 Oktober 2022 pukul 15.00.
Jika kedua peserta lelang tidak memberikan sanggahan, Tim Seleksi akan melaporkan usulan penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.
Telkomsel, selaku peserta seleksi yang berada di peringkat satu, baru bisa dinyatakan sebagai pemenang seleksi setetelah ada keputusan dari Menteri Kominfo.
Lelang frekuensi 2,1GHz diikuti Telkomsel dan XL Axiata setelah Indosat menyatakan mundur pada akhir September.
Baca juga: Kemenkominfo umumkan harga penawaran lelang frekuensi 2,1GHz
Baca juga: Telkomsel tegaskan komitmen dukung Industri 4.0 di forum TIWG G20
Baca juga: T-Connext, cara Telkomsel pertemukan pendiri startup dan modal ventura
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022