• Beranda
  • Berita
  • Polisi didik anak usia dini untuk patuhi rambu rambu lalulintas

Polisi didik anak usia dini untuk patuhi rambu rambu lalulintas

6 Oktober 2022 17:31 WIB
Polisi didik anak usia dini untuk patuhi rambu rambu lalulintas
Polisi mengajarkan rambu rambu lalulintas kepada anak-anak di Taman Kanak-kanak (TK) kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/10/2022). ANTARA/HO-Polres Jakarta Barat
Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi anak-anak di Taman Kanak-kanak (TK) di Cengkareng agar memahami aturan dan rambu-rambu lalulintas.

"Kegiatan program tersebut salah satu program dari operasi Zebra Jaya 2022, yakni memberikan pengenalan sejak dini mengenai rambu dan peraturan lalu lintas," Ujar Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Kegiatan pengajaran ini, kata Maulana, dilakukan di Taman Kanak Kanak Aulia, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Maulana, kegiatan ini perlu dilakukan agar anak-anak sudah akrab dengan sikap disiplin berkendara dan paham tentang rambu-rambu lalulintas.

Baca juga: Satlantas Polres Metro Jakpus jaring 50 kendaraan operasi Zebra Jaya
Baca juga: Ini 14 pelanggaran yang dibidik Operasi Zebra Jaya 2022

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak TK  diajarkan secara materi dan praktek tentang rambu-rambu lalulintas.

"Mulanya anak-anak dibawa ke ruangan untuk diberi materi, lalu diajak keluar ruangan untuk praktek. Karena saat berada di luar ruangan anak-anak dapat merasakan langsung bagaimana tertib berlalulintas," kata dia.

Maulana menilai anak-anak tersebut cukup antusias dalam menjalani materi tertib lalulintas yang diberikan jajarannya.

Dengan adanya edukasi ini, Maulana berharap anak-anak usia dini bisa lebih paham dan patuh akan peraturan lalulintas. Bahkan diharapkan bisa memberikan contoh kepada orang yang lebih dewasa.

"Kalau anak sudah belajar lalulintas dan orang tuanya tidak patuh atau tidak memakai helm, secara tidak langsung anak akan memberi tahu kalau itu melanggar aturan. Pastinya orang tua akan malu," kata dia.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022