• Beranda
  • Berita
  • Menteri ATR: Pemerintah berikan kemudahan investor di IKN

Menteri ATR: Pemerintah berikan kemudahan investor di IKN

6 Oktober 2022 18:44 WIB
Menteri ATR: Pemerintah berikan kemudahan investor di IKN
Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah memberikan kemudahan untuk investor dalam mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

"Investor diberikan kemudahan perizinan selama 80 tahun untuk hak guna bangunan (HGB)," katanya dalam diskusi dengan tema sikap publik terhadap program reformasi pertanahan dan perpajakan secara daring di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan apabila HGB itu diperuntukkan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, dapat diperpanjang selama 80 tahun berikutnya. "Kita berikan segala kemudahan," ujarnya.

Dia menjelaskan sembilan wilayah perencanaan untuk pembangunan IKN dimana empat wilayah sudah diselesaikan pembuatan rencana detail tata ruang (RDTR). Sementara lima wilayah tersisa akan selesai pada Desember 2022.

"Kegiatan-kegiatan di IKN berjalan dengan baik dan kami optimistis berjalan lancar," ucapnya.

Baca juga: KSP jamin penyelesaian isu pertanahan IKN sesuai hukum dan berkeadilan

Baca juga: Menteri ATR minta kantor pertanahan transformasi digital hadapi IKN


Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Nusantara bersama pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait insentif bagi pelaku usaha, untuk memberi kemudahan bagi investor dalam menanamkan modal di kawasan IKN dan sekitarnya.

Otorita IKN bersama pemerintah menyiapkan tiga hal, pertama yakni menyelesaikan RPP Investasi Khusus Insentif di IKN. Menyiapkan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) dan yang ketiga adalah Otorita IKN akan melaksanakan market sounding (jajak pasar) kepada investor nusantara dan mancanegara yang dilakukan sekitar pertengahan Oktober 2022.

Baca juga: Pemerintah atur cara perolehan dan pengelolaan pertanahan IKN

Baca juga: KSP: Pemerintah siapkan PP tentang pertanahan antisipasi spekulan IKN


Menurutnya, Otorita IKN bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan kementerian terkait lain segera menyelesaikan RPP tentang insentif bagi pelaku usaha.

Bambang menjelaskan bahwa ada beberapa insentif fiskal dan non-fiskal yang harus dirancang bersama untuk membuat para investor dapat melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022