Direktur Jenderal Federation of Pharmaceutical Manufacturers’ Association of Japan (FPMAJ) Toshihiko Miyajima mengatakan pihaknya ingin meningkatkan sertifikasi halal untuk obat-obatan dan alat kesehatan.
“Hal-hal yang bisa dikerjasamakan dengan Indonesia adalah sertifikat halal. Jepang ini sertifikat halalnya masih kurang maju,” kata Toshihiko usai penandatanganan letter of intent (LoI) kerja sama obat-obatan dan alat kesehatan dengan Indonesia yang diikuti dari Tokyo, Kamis.
Menurut dia, sertifikasi halal Indonesia sudah diakui dunia, sehingga dapat menjadi pakem yang kuat bagi sertifikasi halal untuk obat-obatan dan alat kesehatan di Jepang.
“Sebab di Indonesia, sertifikat halal ini sudah diakui oleh masyarakat internasional. Ini elit yang besar bagi Jepang,” katanya.
Nantinya, lanjut Toshihiko, sertifikasi halal bukan hanya untuk obat-obatan atau alat kesehatan yang terkait dengan COVID-19, seperti tes antigen dan PCR melainkan juga obat-obatan tradisional.
“Diharapkan dengan adanya sertifikat halal ini, Jepang akan lebih maju di masa yang akan datang,” katanya.
Toshihiko mengatakan pihaknya akan membantu Indonesia dalam hal meningkatkan produk obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri dengan memberikan pelatihan dan transfer ilmu pengetahuan melalui lembaga pelatihan Jepang tingkat Asia.
“Sehingga di masa yang akan datang Indonesia bisa memproduksi obat sendiri, punya produk domestik dan pembeliannya bisa dilakukan di Indonesia (tidak impor),” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga akan mendorong perusahaan-perusahaan obat-obatan dan alat kesehatan di Jepang untuk berinvestasi di Indonesia mengingat saat ini sudah ada UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang mempermudah investasi.
“Pada masa yang akan datang, kita akan menanamkan modal ke Indonesia supaya tidak berhenti investasi di Indonesia dan lain-lain. Memang masih ada hal-hal yang dikhawatirkan, namun demikian kita harus bekerja sama agar industri farmasi ini bisa lebih berkembang maju di masa-masa dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan swasta,” katanya.
Indonesia dan Jepang menyepakati kerja sama di bidang farmasi dengan menandatangani LoI antara Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) dan Federation of Pharmaceutical Manufacturers’ Association of Japan (FPMAJ) di Osaka, Kamis (6/10).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua GPFI F Tirto Kusnadi dan Direktur Jenderal FPMAJ Toshihiko Miyajima dalam Forum Bisnis Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia Jepang yang disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi dan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Osaka Diana Sutikno.
Tujuan penandatanganan LoI dalam forum bisnis tersebut adalah mendukung realisasi konkret kerja sama di pilar kesehatan global pada Presidensi G20 Indonesia.
Baca juga: Indonesia-Jepang sepakati kerja sama farmasi dan alat kesehatan
Baca juga: Pemerintah Jepang bantu alat kesehatan penanganan COVID-19 di Surabaya
Baca juga: Jepang hibahkan alat kesehatan 550 juta yen
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022