• Beranda
  • Berita
  • FIK UI edukasi warga Manggarai Barat reduksi stigma pada ODGJ

FIK UI edukasi warga Manggarai Barat reduksi stigma pada ODGJ

7 Oktober 2022 14:57 WIB
FIK UI edukasi warga Manggarai Barat reduksi stigma pada ODGJ
Tim Pengmas FIK UI memberikan edukasi kepada warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersinergi mereduksi stigma pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) (ANTARA/ist.)
Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) dan Puskesmas Wae Nakeng Masyarakat Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersinergi mereduksi stigma pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan label negatif sehingga memperburuk dan menghambat proses pulih produktif.

Ketua Tim Pengabdi Masyarakat FIK UI Herni Susanti, S. Kp., MN, Ph.D. dalam keterangannya, Jumat, mengatakan stigma negatif telah merampas hak asasi manusia ODGJ, sehingga yang sudah pulih sangat sulit untuk menjalani kehidupan dan fungsi sosial sebagaimana semestinya.

Seperti sulit mendapatkan pekerjaan, status sosial yang dianggap beban, dan kesulitan untuk membangun rumah tangga atau keluarga.

Untuk itu kegiatan pengabdian masyarakat ini terdiri dari tiga kegiatan utama dan dilaksanakan selama 29 September hingga 2 Oktober 2022 yang berfokus untuk menurunkan stigma dan dampaknya di kalangan ODGJ dan keluarganya, masyarakat dan tenaga kesehatan. Kegiatan dimulai dengan penyuluhan masal melibatkan tokoh masyarakat.

Baca juga: FIK UI bantu atasi kesehatan jiwa warga Pandeglang Banten

Baca juga: UI kenalkan program Persebaya cegah bunuh diri remaja


Selanjutnya ODGJ mengikuti kegiatan Narrative Enhancement Cognitive Therapy dan Anti-stigma Photovoice Intervention yang memberikan manfaat menurunkan serta mengatasi Self-stigma.

Peserta dari unsur keluarga ODGJ mendapatkan layanan Familiy Psychoeducation untuk meningkatkan kemampuan menghadapi stigma dan merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

Lebih lanjut, pengabdian masyarakat juga dilakukan dengan kunjungan rumah ke beberapa keluarga untuk proses pelepasan pasung sebagai intervensi langsung penanganan dampak stigma pada ODGJ.

Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, estimasi masalah Kesehatan jiwa psikosis di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai angka 0,08 persen. Apabila merujuk pada data penduduk Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 yaitu 264.437 maka, diperkirakan terdapat 212 warga yang mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis.

Fenomena ini juga didorong oleh faktor ekonomi dimana Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat mencatat lebih dari 49 ribu warga berstatus miskin pada tahun 2019. Kondisi ini dapat memicu terjadinya masalah psikososial yang apabila tidak tertangani dengan baik akan berpotensi tinggi menjadi masalah Kesehatan jiwa berat.

FIK UI melihat fenomena tersebut sebagai kondisi yang perlu penanganan secara komprehensif melalui Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Upaya Reduksi Stigma Orang Dengan Gangguan Jiwa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Manggarai khususnya wilayah Kecamatan Lembor Puskesmas Wae Nakeng dengan sasaran ODGJ, keluarga dan tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan.

Langkah lebih lanjut dalam memberikan respons cepat atas keinginan warga, Herni Susanti bersama dengan tim pengabdi, jajaran puskesmas Wae Nakeng dan Kepala Desa Liang Sola Adrianus Harsi membuat kesepakatan sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan pengmas ini dengan pembentuk Posyandu Kesehatan Jiwa.

Kepala Puskesmas Wae Nakeng Apt. Fransiska Ratnayanti Babur, S. Farm. mengapresiasi kegiatan dan upaya yang dilakukan tim pengabdi FIK UI dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa di wilayah bagian Timur Indonesia.

Selain Herni Susanti sebagai Ketua Pengabdi, tim terdiri dari dosen FIK UI Ns. La Ode Abdul Rahman, S. Kep., MBA, tiga mahasiswa sarjana, satu alumni ners, dan satu alumni ners spesialis jiwa yaitu Putri Alifah, Sarah Humaira, Geza Hadi Tri Saputra, Ns. Rama Adi Saputra, S. Kep., dan Ns. Alfunnafi’ Fahrul Rizzal, M. Kep., Sp. Kep.J.*

Baca juga: Mensos Risma kampanyekan bebas pasung dan diskriminasi ODGJ

Baca juga: Kemenkes: Tindakan melukai diri perlu ditanggung BPJS Kesehatan

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022