"Sesuai arahan Kemenag maka pembelajaran dilakukan di MAN 11 sebagai sekolah yang terdekat dari MTsN 19," kata Gozali saat ditemui di MTsN 19 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu.
Gozali menuturkan, pemindahan lokasi pembelajaran itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11 dan sudah melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai relokasi tersebut.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan MAN 11 untuk mengadakan pembelajaran melalui metode daring dan luring.
Ghozali menjelaskan, pihaknya dengan MAN 11 akan bergantian mengadakan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dibagi per harinya.
"Ketika mereka tatap muka, maka kita PJJ. Jadi kita bagi per hari karena kalau kita bagi dalam satu hari dua sesi itu secara kurikulum juga tidak mengejar," katanya.
Baca juga: Puslabfor amankan puing tembok usai olah TKP di MTsN 19 Jaksel
Berdasarkan pantauan di lokasi, jarak dari MTsN 19 menuju ke MAN 11 Jakarta Selatan sekitar dua kilometer.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari lahan bagi pembangunan kembali gedung MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Nantinya setelah mendapat lahan, Gozali menyebutkan, gedung sekolah tersebut dihancurkan, lalu dibangun kembali dan ditinggikan untuk menghindari bencana banjir.
Pada Sabtu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai barang bukti untuk diuji di laboratorium.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari lahan bagi pembangunan kembali gedung MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Nantinya setelah mendapat lahan, Gozali menyebutkan, gedung sekolah tersebut dihancurkan, lalu dibangun kembali dan ditinggikan untuk menghindari bencana banjir.
Pada Sabtu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai barang bukti untuk diuji di laboratorium.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022