Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa ada dua bidang yang diusulkan yaitu peningkatan kualitas jalan dan penerangan jalan utama.
"Ada tiga infrastruktur peningkatan jalan yang kami usulkan dan empat titik penerangan jalan utama menuju ke Kawasan Industri Terpadu Batang kepada Komisi V DPR RI," katanya.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat mengikuti kunjungan rombongan Komisi V DPR RI di Kawasan Industri Terpadu Batang, Senin.
Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan itu pada Ketua Komisi V DPR RI dan sudah mendapat arahan positif karena harus menunggu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang sebentar lagi akan diluncurkan.
Baca juga: Bahlil: 1.000 hektare lahan KIT Batang tahap kedua sudah laris
"Hal ini memang harus melalui proses dan administrasinya sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan saat ini jalan menuju ke Kawasan Industri Terpadu bisa melalui pantura atau jalan nasional atau pantura namun masih ada juga jalan alternatif yang kini kondisinya rusak.
"Selama ini, kendaraan berat yang mengangkut material banyak melalui jalan-jalan itu sehingga kondisinya rusak. Oleh karena itu, kami berharap jalan-jalan itu bisa segera diperbaiki," katanya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, memang ada revisi terkait Pemerintah pusat bisa melakukan intervensi jalan daerah.
"Namun, kita masih menunggu Instruksi Presiden dulu. Apabila Inpres sudah selesai, yang jelas akan kami dukung dan bantu pada APBN 2023," katanya.***3***
Baca juga: Presiden Jokowi: RI masih dipercaya perusahaan global meski ada krisis
Pewarta: Kutnadi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022