• Beranda
  • Berita
  • Kemenko PMK ajak masyarakat berpartisipasi kampanyekan kesehatan jiwa

Kemenko PMK ajak masyarakat berpartisipasi kampanyekan kesehatan jiwa

10 Oktober 2022 20:08 WIB
Kemenko PMK ajak masyarakat berpartisipasi kampanyekan kesehatan jiwa
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.

Masyarakat, terutama para orang tua, memiliki peran strategis dalam kampanye mengenai kesehatan jiwa

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam kampanye pentingnya menjaga kesehatan jiwa.

"Masyarakat, terutama para orang tua, memiliki peran strategis dalam kampanye mengenai kesehatan jiwa," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan bahwa keluarga sebagai lingkungan terkecil dalam masyarakat dapat menerapkan pola asuh dialogis dan penuh cinta kasih untuk menjaga dan memelihara kesehatan mental seluruh anggota keluarga.

"Keluarga punya peran penting dalam membentuk kesehatan jiwa seseorang, terapkan pola asuh penuh cinta kasih, orang tua perlu memberikan teladan, contohnya dengan tidak menunjukkan kekerasan di dalam rumah, tidak melakukan perundungan dan lain sebagainya," katanya.

Agus Suprapto menambahkan keluarga juga memiliki peran dalam mendukung penanganan masalah kesehatan mental.

"Misalkan jika melihat ada anggota keluarga yang berperilaku yang dianggap tidak biasanya, tidak pada umumnya maka ada baiknya dibawa berkonsultasi ke profesional atau ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.

Baca juga: Kemenko PMK: Pemenuhan gizi seimbang kunci utama cegah stunting

Baca juga: Kemenko PMK: Penguatan surveilans dapat mencegah penyebaran COVID-19

Sementara itu, Agus Suprapto juga menambahkan bahwa Kemenko PMK terus mendukung penguatan edukasi dan kampanye mengenai pentingnya menjaga kesehatan jiwa.

"Kami juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah terkait penguatan edukasi mengenai kesehatan mental," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan bahwa Negara menjamin setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan amanat UUD 1945.

Terkait hal tersebut, kata dia, pemerintah terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana serta pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kemenko PMK ajak masyarakat tingkatkan cakupan vaksinasi penguat

Baca juga: Kemenko PMK: Cegah TBC dengan perilaku hidup bersih dan sehat

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022