• Beranda
  • Berita
  • TGIPF segera serahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi

TGIPF segera serahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi

11 Oktober 2022 18:02 WIB
TGIPF segera serahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/10/2022). ANTARA/Syaiful Hakim/aa.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyebutkan, timnya akan menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi-nya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).
 
"TGIPF pada Rabu (12/10) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10)," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
 
Sebelumnya, TGIPF menargetkan akan menyelesaikan investigasi itu maksimal satu bulan. Namun, kata dia, Presiden Jokowi meminta agar hasil rekomendasi itu bisa selesai dalam dua minggu.
 
"Kami Insyaallah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
 
Menurut dia, tim sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.
 
"Sudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ujarnya.
 
Pada Selasa ini, TGIPF telah meminta keterangan dari LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.
 
"Malam ini akan dilanjutkan meminta keterangan dari masyarakat sipil," kata Mahfud.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, saat ini tim tengah mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.
 
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," jelas Mahfud.
 
Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.
 
"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden. Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir," kata Mahfud menambahkan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntas-nya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022