• Beranda
  • Berita
  • Zona kendaraan listrik di Nusa Dua direncanakan berlaku 11 November

Zona kendaraan listrik di Nusa Dua direncanakan berlaku 11 November

11 Oktober 2022 23:02 WIB
Zona kendaraan listrik di Nusa Dua direncanakan berlaku 11 November
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta menyampaikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di sela penyerahan kendaraan listrik dari Lazada dan Smoot untuk KTT G20, di Badung, Bali, Selasa (11/10/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Pemprov Bali nantinya akan menyiapkan transportasi umum seperti bus bertenaga listrik dan shuttle bus.

Beberapa kawasan di Nusa Dua, Badung, Bali bakal menjadi Zona Khusus Kendaraan Listrik selama KTT G20 demi mendukung komitmen negara-negara anggota untuk transisi dari energi beremisi tinggi menuju energi rendah emisi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta saat ditemui di sela penyerahan kendaraan listrik dari Lazada dan Smoot untuk KTT G20, di Badung, Bali, Selasa, menyampaikan zona khusus itu kemungkinan berlaku pada 11 November 2022 sampai dengan 18 November 2022.

Walaupun demikian, periode berlakunya zona khusus kendaraan listrik di beberapa daerah Nusa Dua belum dapat ditetapkan, karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Akan tetapi, zona khusus kendaraan listrik itu akan berlaku saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung di Nusa Dua pada 15-16 November 2022.

Sementara itu, terkait lokasinya, Samsi menyampaikan rencananya Zona Khusus Kendaraan Listrik di Nusa Dua bakal mencakup wilayah ITDC Nusa Dua, Siligita, Sawangan sampai Samabe Bali Suites & Villas di Nusa Dua Selatan.

Samsi menyampaikan lokasi pastinya juga belum ditetapkan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Akan tetapi, daerah yang pasti masuk dalam zona adalah ITDC Nusa Dua.

Oleh karena itu, Pemprov Bali nantinya akan menyiapkan transportasi umum seperti bus bertenaga listrik dan shuttle bus di Zona Khusus Kendaraan Listrik untuk melayani kebutuhan pelintas atau masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut, kata Samsi pula.

Samsi menyebut untuk pegawai yang kantornya berlokasi di Zona Khusus Kendaraan Listrik, Pemprov Bali bakal menyiapkan kantong-kantong parkir dan mereka akan diangkut ke tempat kerja menggunakan bus.

Total ada 616 kendaraan listrik yang dipersiapkan untuk kegiatan KTT G20 di Nusa Dua, Badung, Bali. Dari jumlah itu, 493 unit mobil diperuntukkan para delegasi, sementara 123 kendaraan listrik untuk pengamanan dan operasional.

Tidak hanya itu, 290 unit motor listrik bakal digunakan oleh polisi patroli dan pengawalan (patwal) selama kegiatan KTT G20.

Demi mendukung penggunaan kendaraan listrik selama KTT G20, PLN telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ultra fast charging, dan pengisian daya lainnya yang tersebar di lokasi KTT G20, yaitu di The Apurva Kempinski dan di tempat-tempat delegasi menginap di Nusa Dua serta di Central Parking ITDC Nusa Dua.

“Kami sudah menyiapkan infrastruktur SPKLU, yakni 70 unit SPKLU ultra fast charging, yang mana 66 unitnya terpasang, dan 4 unit cadangan, kemudian 200 unit home charging, dan 21 unit SPKLU fast charging yang tersebar di seluruh Bali,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di sela kegiatannya di Bali pada medio Agustus 2022.
Baca juga: Pemprov Bali: Masyarakat antusias dan siap dukung KTT G20
Baca juga: DPR berharap KTT G20 bahas kemungkinan resesi ekonomi

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022