Koordinator lapangan aksi Charles Kossay mengatakan selain mendukung KPK, mahasiswa orang asli Papua (OAP) di wilayah Jakarta juga mendukung Polri menangkap dan menindak tegas kelompok atau individu yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap tersangka Lukas Enembe.
"Sesuai Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Charles dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Charles juga mengatakan pihaknya siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Lukas Enembe di pengadilan tindak pidana korupsi. Selain itu, dia juga mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas berjalan sesuai koridor hukum di Indonesia.
Baca juga: Tokoh pemuda ingatkan Lukas Enembe jangan menyalahgunakan hukum adat
"Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horisontal di Tanah Papua. Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua," ujarnya.
Dalam keterangannya, Charles mengungkapkan unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said pukul 12.00 WIB.
Sepuluh perwakilan demonstran menyampaikan aspirasi yang diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama.
Kepada para pengunjuk rasa, Djaka berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai langkah tindak lanjut.
Baca juga: Aktivis mahasiswa berharap masyarakat dukung pemeriksaan Lukas Enembe
Baca juga: Firli Bahuri: Kasus selesai bila Lukas Enembe penuhi panggilan KPK
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022