"Hari ini saya mengunjungi lapas dan rutan serta kantor imigrasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal," kata (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Tinjauan lapas dan rutan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Prof. Eddy dengan agenda utama sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Kamis (13/10) 2022.
Selain itu, kunjungan kerja Wamenkumham ke lapas, rutan dan kantor imigrasi juga untuk mendorong setiap unit pelaksana teknis (UPT) berjalan optimal, dan bisa meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga: Menkumham: Lapas di Indonesia dihuni melebihi kapasitas
Baca juga: Kondisi Lapas Manokwari sudah tidak layak huni
Kunjungan pertama dilakukan oleh Wamenkumham di Lapas Kelas IIA Binjai. Berikutnya, Prof. Eddy mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham berharap Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dapat meningkatkan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
"Saya berharap profesionalisme dapat ditingkatkan sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai," harap dia.
Terakhir, ia juga mendorong agar Rutan Kelas IIB Tanjung Pura segera memperoleh WBK dan WBBM.
Usai mengunjungi lapas dan rutan, Wamenkumham langsung bertolak ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia yang terletak di Kota Medan.
Selain Wamenkumham, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan juga ikut meninjau beberapa lapas dan rutan tersebut.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022