"Kemenkumham membuka seleksi bagi para PNS untuk menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Andap mengatakan keberadaan Dirjen PP memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan negara, khususnya di bidang legislasi.
"Dirjen PP akan mendorong terwujudnya pembentukan peraturan perundang-undangan yang harmonis, aspiratif dan rensponsif sesuai Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945," katanya.
Seleksi terbuka Dirjen PP tertuang dalam pengumuman Nomor: SEK-KP.03.03-689 yang dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id.
Andap mengatakan PNS yang ingin mengikuti seleksi tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus.
Untuk persyaratan umum kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, serta telah lulus paling rendah pendidikan dan pelatihan (diklat) kepemimpinan dua atau diklat penjenjangan fungsional setara.
Selain itu, peserta juga harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
"Selanjutnya, peserta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki secara kumulatif minimal tujuh tahun," kata Sekjen.
Pendaftar seleksi terbuka juga harus menduduki atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.
Kemudian, untuk syarat umum ialah memiliki rekam jabatan, berintegritas dan memiliki moralitas yang baik. Untuk usia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2022 serta sehat jasmani maupun rohani.
Sementara itu, syarat khusus untuk jabatan Eselon IA, yaitu minimal memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/C). Semua unsur penilaian prestasi kerja minimal dengan nilai baik dalam dua tahun terakhir.
Tidak sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana.
"Setelah mendaftar, peserta mengunggah sejumlah berkas lamaran sesuai surat pengumuman yang ada," ujarnya.
Tahap pendaftaran dibuka hingga 25 Oktober 2022. Selanjutnya peserta akan melewati seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial sosial dan sosiokultural, dan terakhir wawancara.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022