"Kolaborasi ini diharapkan memantapkan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Media Workshop BPJS Kesehatan bertema Kolaborasi dan Digitalisasi, Kunci Kualitas Layanan JKN Makin Mumpuni, di Bali, Rabu.
Komitmen tersebut sekaligus menandai sewindu BPJS Kesehatan mengelola dan memberikan layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditempa dengan berbagai dinamika perubahan dan tantangan.
BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (PERSI) untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
“Bagi faskes yang belum siap dalam penerapan digitalisasi, kami siap membantu dan mempersilakan faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan lakukan otomasi proses bisnis dan efisiensi operasional
Sistem digital yang sudah diterapkan di antaranya sistem antrean daring untuk fasilitas kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit secara gratis.
Dalam acara yang sama, Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo mengatakan kondisi layanan di rumah sakit saat ini memiliki variasi yang lebar. Ada RS yang maju, masih kurang dalam sarana prasarana dan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi.
“PERSI melakukan survei maturitas teknologi informasi dengan sampel sebanyak 500 rumah sakit, bahwa masih ada delapan persen masih belum menerapkan teknologi informasi," katanya.
Selain itu, baru 12 persen dari sampel 500 rumah sakit yang memiliki rekam medis elektronik.
"Namun kami sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit dalam hal peningkatan kualitas layanan melalui sistem digitalisasi," katanya.
Untuk itu, upaya PERSI membangun sinergi bersama BPJS Kesehatan dalam hal penetapan indikator kualitas layanan, misalnya waktu respons layanan, penggunaan teknologi informasi dan ada penghargaan dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan usulkan tambahan dua kriteria KRIS
Pihaknya melihat sudah ada peningkatan rumah sakit dalam mengoptimalkan layanan.
Direktur RS Bali Mandara Ketut Suarjaya menambahkan waktu tunggu layanan pasien rawat jalan saat ini sudah semakin pendek karena kolaborasi yang apik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi.
Idealnya, katanya, waktu tunggu pasien rawat jalan mulai dari pendaftaran hingga mendapat layanan kurang dari 60 menit.
Sebelum optimalisasi penerapan antrean daring, katanya, baru 66 persen yang berhasil mencapai kurang 60 menit.
"Namun setelah diterapkan sebanyak 96,7 persen sudah mencapai di bawah 60 menit,” katanya.
Berbagai pelayanan digital terus dilakukan RS Bali Mandara, mulai dari integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), penerapan antrean daring, dashboard ketersediaan tempat tidur yang terintegrasi Mobile JKN hingga verifikasi digital klaim.
Baca juga: BPJS Kesehatan tingkatkan kualitas layanan gagal ginjal
Baca juga: BPJS Kesehatan sebut kehadiran SP-FOKKA bakal perkuat pelayanan publik
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak seluruh pihak jaga keberlanjutan JKN-KIS
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022