"Untuk jajaran Kejaksaan akan berperan di sentra penegakan hukum (gakkum), sehingga wajib untuk menjaga netralitas mulai di di pilkada, pilpres, pileg tahun 2024," kata Dr. Sunarta saat melakukan kunjungan kerja ke Malut, Rabu.
Dia menyatakan Kejaksaan telah menempatkan posisi sesuai dengan tupoksi kerja di Sentra Gakkumdu, namun jika ditemukan ada ASN Kejaksaan terlibat pada pelanggaran pemilu maupun pilkada nanti bakal ditindak.
Oleh karena itu, pihaknya akan menempatkannya sesuai dengan tupoksi di sentra gakkum, jika ada perkara tindak pidana pemilu maupun pilkada telah bekerjasama dengan penyidiknya, juga kerja sama dengan yang lain baik KPU maupun Bawaslu. "Kita ada fungsi pengawasan dan kita akan tindak secara tegas bila ditemukan pelanggaran."
Baca juga: Wakil Jaksa Agung minta Kejati Papua Barat jaga kepercayaan publik
Baca juga: Wakil Jaksa Agung bahas kerja sama dengan Departemen Kehakiman AS
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Kejari Ternate dan Kejati Malut.
Dia mengatakan kunjungannya ini untuk mendorong jajarannya agar terbangunnya zona integritas menuju reformasi birokrasi yang berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai ketua tim reformasi birokrasi, saya ke sini mendorong kawan-kawan untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dia meminta, perlunya membangun zona integritas di masing-masing satuan kerja, agar kejaksaan yang menjadi organisasi modern, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih diutamakan.
"Jadi saya mewakili pimpinan dari Jakarta menengok kawan-kawan saya yang ada di daerah," katanya.*
Baca juga: Jaksa Agung terima kunjungan Wakil Dubes Australia untuk Indonesia
Baca juga: Jaksa Agung bertemu Wamen BUMN bahas Garuda
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022