• Beranda
  • Berita
  • Puskesmas Cilandak edukasi orang tua tangani kasus perundungan anak

Puskesmas Cilandak edukasi orang tua tangani kasus perundungan anak

13 Oktober 2022 07:53 WIB
Puskesmas Cilandak edukasi orang tua tangani kasus perundungan anak
Psikolog Ratu Rantilia (kiri) memberikan keterangan di Puskesmas Cilandak, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Puskesmas Cilandak Jakarta Selatan mengedukasi para orang tua untuk menangani kasus perundungan (bullying) anak yang sering dialami di sekolah.

"Diedukasi orang tuanya biar mau bekerja sama dengan sekolah. Lalu anak juga harus diajak ngobrol agar lebih terbuka," kata Psikolog Puskesmas Cilandak, Ratu Rantilia saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kasus perundungan pegawai KPI ditangani Polrestro Jakarta Pusat

Menurut Ratu, penting untuk melakukan pendekatan secara perlahan kepada anak agar anak korban perundungan lebih nyaman mengutarakan apa yang dirasakannya.

Salah satu cara ampuh yang dilakukan Ratu, yakni mengajak korban perundungan mengobrol hingga menggambar.

Namun semua kembali tergantung pada karakter setiap anak-anak yang berbeda, sehingga orang tua harus lebih memahami karakter sang anak.

Menurut Ratu, penanganan anak Sekolah Dasar (SD) lebih banyak tantangan daripada Sekolah Menengah Pertama (SMP) lantaran mereka butuh pendekatan yang lebih maksimal.

"Beda usia beda penanganan. Anak SD terkadang susah ngungkapin perkataannya, maka saya ajak gambar dibuat seneng sembari ngobrol," tuturnya.

Baca juga: Kepala SMAN 3 Jakarta terkait perundungan

Ratu menuturkan tujuan kegiatan ini untuk memunculkan rasa semangat anak-anak yang harus kembali bersekolah.

Meski beberapa anak yang memilih pindah sekolah, pihaknya sebagai psikolog harus tetap melihat keadaan mereka.

"Ada yang pindah sekolah dan lebih happy. Kita pun masih memperbolehkan setiap dua bulan sekali boleh ke sini ngecek kesehatannya," jelasnya.

Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPAI 2022, pada Januari hingga Juni 2022 pihaknya telah menerima sebanyak 1358 pengaduan perlindungan anak.

Dengan rincian media pengaduannya yakni 1013 dari media daring (website, WhatsApp, Instagram, dan Twitter), 198 pengaduan langsung, 92 surat elektronik (email), dan 55 surat.

Baca juga: Mensos minta anak Indonesia tak lakukan perundungan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022