Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengagumi sosok Presiden pertama RI Soekarno yang merupakan pencetus hukum progresif di Indonesia.
"Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia sebab Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan, terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat maka harus dipinggirkan," kata Mahfud dalam Focus Group Discussion yang mengusung tema "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis.
Dalam persoalan hukum, Mahfud sangat mengagumi hukum progresif karena hukum terus berkembang dan tidak hanya soal pasal-pasal.
Mahfud mengutarakan bahwa Bung Karno berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.
"Nilai-nilai ke Bung Karno-an, Marhaenisme. Itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka. Ini harus diwarisi oleh saudara-saudara," ujarnya.
Baca juga: Mahfud usulkan ASN Mahkamah Agung dikelola Kementerian PAN-RB
Menko Polhukam juga bercerita bagaimana Indonesia dikagumi oleh negara-negara lain karena peran Bung Karno.
Ia menceritakan pengalamannya di Maroko pada tahun 2012. Di sana, pejabat Maroko menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung sebab ia ikut dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
"Dia hafal lagu Halo-Halo Bandung dengan fasih. Bung Karno membangkitkan bangsa-bangsa yang waktu itu hadir di Konferensi Asia-Afrika," ucap Mahfud.
Mengenai reformasi sistem hukum, Mahfud menyarankan PDIP untuk mengindentifikasi produk hukum saat ini, mana yang harus diganti, direvisi bahkan digabung.
Baca juga: Gayus Lumbuun beri saran Menkopolhukam evaluasi hakim MA hingga PN
Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menuturkan dalam pembangunan reformasi sistem hukum, setidaknya terdapat tiga subsistem hukum yang harus dibangun, yakni substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture).
"Ketiga unsur inilah yang dapat memengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara," ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang hebat, tetapi pascareformasi, kemudian terjadi global reproduction of American politic sehingga Indonesia kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.
"Dan para pendiri bangsa dikatakan kuno karena tidak membawa demokrasi dalam wajah keadilan, wajah ekonomi, wajah tertib hukum. Reformasi kita kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter, gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan," ucap Hasto.
Oleh karena itu, tambah Hasto, pembahasan dari ideologi, konstitusi dan budaya hukum ini sangat penting.
"Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia sebab Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan, terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat maka harus dipinggirkan," kata Mahfud dalam Focus Group Discussion yang mengusung tema "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis.
Dalam persoalan hukum, Mahfud sangat mengagumi hukum progresif karena hukum terus berkembang dan tidak hanya soal pasal-pasal.
Mahfud mengutarakan bahwa Bung Karno berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.
"Nilai-nilai ke Bung Karno-an, Marhaenisme. Itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka. Ini harus diwarisi oleh saudara-saudara," ujarnya.
Baca juga: Mahfud usulkan ASN Mahkamah Agung dikelola Kementerian PAN-RB
Menko Polhukam juga bercerita bagaimana Indonesia dikagumi oleh negara-negara lain karena peran Bung Karno.
Ia menceritakan pengalamannya di Maroko pada tahun 2012. Di sana, pejabat Maroko menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung sebab ia ikut dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
"Dia hafal lagu Halo-Halo Bandung dengan fasih. Bung Karno membangkitkan bangsa-bangsa yang waktu itu hadir di Konferensi Asia-Afrika," ucap Mahfud.
Mengenai reformasi sistem hukum, Mahfud menyarankan PDIP untuk mengindentifikasi produk hukum saat ini, mana yang harus diganti, direvisi bahkan digabung.
Baca juga: Gayus Lumbuun beri saran Menkopolhukam evaluasi hakim MA hingga PN
Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menuturkan dalam pembangunan reformasi sistem hukum, setidaknya terdapat tiga subsistem hukum yang harus dibangun, yakni substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture).
"Ketiga unsur inilah yang dapat memengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara," ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang hebat, tetapi pascareformasi, kemudian terjadi global reproduction of American politic sehingga Indonesia kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.
"Dan para pendiri bangsa dikatakan kuno karena tidak membawa demokrasi dalam wajah keadilan, wajah ekonomi, wajah tertib hukum. Reformasi kita kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter, gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan," ucap Hasto.
Oleh karena itu, tambah Hasto, pembahasan dari ideologi, konstitusi dan budaya hukum ini sangat penting.
Kegiatan FGD itu digelar secara daring dan luring di Gedung Sekolah Partai PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnooutti mengikuti acara secara daring.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022