• Beranda
  • Berita
  • LPSK rekomendasikan pendalaman materi gas air mata tragedi Kanjuruhan

LPSK rekomendasikan pendalaman materi gas air mata tragedi Kanjuruhan

13 Oktober 2022 15:55 WIB
LPSK rekomendasikan pendalaman materi gas air mata tragedi Kanjuruhan
Tangkapan layar Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis (13/10/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk melakukan pendalaman materi gas air mata di peristiwa Kanjuruhan.

“Perlu didalami materi gas air mata di peristiwa Kanjuruhan yang menyebabkan pendarahan mata, iritasi kulit, sakit tenggorokan, dan sesak napas,” kata Hasto dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis.

Hasto juga mengungkapkan bahwa penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa terdapat sejumlah hal yang menarik dari korban-korban luka di Kanjuruhan, yaitu pada mata mereka terlihat ada pendarahan, merah pada bagian mata, kemudian juga ada iritasi di bagian muka dan dada.

“Kami tidak mengetahui apa yang menyebabkan mata merah dan iritasi tersebut, walaupun ini gejala umum dari mereka yang kabarnya terkena gas air mata. Namun, sepertinya perlu pendalaman tentang kandungan dari gas air mata tersebut,” ucap Edwin.

Termasuk pendalaman mengenai beberapa gas air mata yang kedaluwarsa.

Edwin juga mengungkapkan bahwa terdapat informasi mengenai oknum aparat yang menghalang-halangi upaya menolong suporter yang menjadi korban.

“Dalam kesaksian dari para penonton dan pihak-pihak di lapangan, ada informasi upaya menolong korban itu dihalangi oleh oknum aparat,” kata Edwin.

Selain itu, Edwin menegaskan bahwa jumlah korban yang meninggal dunia adalah sebanyak 131 orang, termasuk Helen Presila yang meninggal pada 11 Oktober 2022 saat penanganan di rumah sakit.

“131 ini termasuk saudari Helen Presila. Yang sebelumnya sudah beredar 131 sejak bertemu dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), itu mereka sampaikan pada saat itu sebelumnya angkanya 131, sebenarnya 130 yang meninggal. Pada tanggal 11 Oktober, ditambah dengan Helen. Jadi, total korban yang meninggal adalah 131,” kata Edwin.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022