Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti memastikan biaya perawatan bagi pasien dengan penyakit akut berstatus misterius di Indonesia ditanggung oleh pemerintah.Pasien gawat darurat tidak perlu surat rujukan dan bisa meminta bantuan ambulans bila diperlukan
"Sepanjang terindikasi secara medis, BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan pasien dengan penyakit yang disebut masih misterius," kata Ghufron Mukti di Bali, Kamis.
Ia mengatakan peserta BPJS pengidap penyakit mesterius perlu menjalani prosedur perawatan sesuai mekanisme BPJS Kesehatan, di antaranya mendatangi Puskesmas setempat, dan meminta surat rujukan bila harus ke rumah sakit.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Digitalisasi layanan pangkas antrean maksimal 60 menit
"Pasien gawat darurat tidak perlu surat rujukan dan bisa meminta bantuan ambulans bila diperlukan," katanya.
Sepanjang prosedur yang sudah ditetapkan BPJS Kesehatan dipenuhi, kata Ghufron, maka peserta berhak atas tanggungan biaya perawatan dari pemerintah hingga sembuh.
"BPJS Kesehatan siap menanggung biayanya selama terindikasi secara medis dan prosedur yang ditempuh sesuai dengan yang kami buat," katanya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius dalam dua bulan terakhir sejak Januari 2022, terjadi lonjakan hingga lebih dari 100 anak yang belum diketahui penyebabnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan alokasikan Rp8 triliun dana skrining kesehatan 2023
Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati mengatakan ada 14 provinsi di Indonesia yang sudah melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius yang umumnya dialami anak balita dan usia delapan tahun.
Provinsi yang dimaksud di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Kementerian Kesehatan RI juga mendeteksi total 91 kasus penyakit Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya pada pasien di bawah usia 16 tahun di 22 provinsi hingga 16 September 2022.
Baca juga: Pemkot Jakpus sediakan pelayanan BPJS kesehatan secara mobile
"Ada yang meninggal 11 orang atau 26 persen dan 22 orang atau 52,3 persen sembuh," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022