Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah mengatakan sinergi perbankan menjadi salah satu solusi mengatasi tantangan spin off atau kewajiban Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan untuk memisahkan diri dari induknya.Sinergi perbankan antara Bank Umum Syariah (BUS) dengan Bank Umum Konvensional (BUK) induk akan menjadi solusi dalam mengatasi biaya operasional yang lebih tinggi
"Sinergi perbankan antara Bank Umum Syariah (BUS) dengan Bank Umum Konvensional (BUK) induk akan menjadi solusi dalam mengatasi biaya operasional yang lebih tinggi," ungkap Nyimas dalam LPPI Virtual Seminar #86 di Jakarta, Kamis.
Sinergi tersebut dapat dilakukan dengan perkembangan perbankan syariah, perluasan akses layanan, peningkatan efisiensi, peningkatan daya saing, serta peningkatan kinerja dan kualitas layanan.
Ia membeberkan ruang lingkung sinergi BUS dan BUK setelah spin off UUS adalah pemanfaatan infrastruktur yaitu jaringan kantor, terminal perbankan elektronik (ATM), pengarsipan, dan sebagainya.
Kemudian sinergi mencakup pula pemanfaatan teknologi yaitu pusat data, pusat pemulihan bencana, keamanan informasi, ketahanan siber, aplikasi, dan sebagainya, layanan perbankan bagi nasabah, dukungan sumber daya manusia, atau kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun tantangan utama spin off UUS meliputi kekurangan permodalan, potensi penurunan aset BUS hasil pemisahan dan penurunan modal inti BUK, potensi pelampauan Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), biaya operasional yang lebih tinggi, serta diferensiasi model bisnis.
Selain sinergi perbankan, Nyimas menyebutkan solusi lainnya dalam menghadapi seluruh tantangan utama tersebut yakni aksi korporasi yang mencakup konsolidasi, merger, konversi, maupun tambahan modal disetor dan/atau mencari investor strategis untuk mengatasi kekurangan permodalan.
Solusi selanjutnya adalah melalui investment account yang menggunakan sumber dana dari induk yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi pelampauan BMPD BUS setelah spin off dan potensi penurunan aset, serta meningkatkan inovasi produk khas perbankan syariah.
Saat ini, OJK mencatat terdapat 20 UUS di Indonesia dengan nilai aset sebesar Rp233,75 triliun per Agustus 2022, sehingga pangsa pasarnya sebesar 31,39 persen dari total aset perbankan syariah.
"UUS saat ini meliputi 8 UUS Non Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan aset sebanyak 83,44 persen dari total aset UUS serta 12 UUS BPD dengan aset 16,55 persen aset UUS," ujarnya.
Baca juga: OJK catat pangsa pasar perbankan syariah capai 7,03 persen per Agustus
Baca juga: LPPI sebut masih banyak unit usaha syariah yang belum siap "spin off"
Baca juga: BSI dinilai punya urgensi perkuat modal lewat right issue pada 2022
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022