• Beranda
  • Berita
  • BRIN lakukan riset autentikasi halal pada produk pangan

BRIN lakukan riset autentikasi halal pada produk pangan

13 Oktober 2022 18:17 WIB
BRIN lakukan riset autentikasi halal pada produk pangan
Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26, pada Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Humas BRIN/am. ANTARA/HO-Humas BRIN.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset autentikasi halal pada produk pangan sebagai bagian dari upaya percepatan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2024.

"Riset deteksi autentikasi halal meliputi antara lain deteksi cepat lemak babi di dalam lemak susu dan minyak ikan menggunakan spektroskopi FTIR," kata Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRIN Dadan Nugraha saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Spektroskopi inframerah transformasi fourier (FTIR) bertujuan untuk untuk mengidentifikasi senyawa, mendeteksi gugus fungsi, dan menganalisis campuran dan sampel yang dianalisis.

Spektroskopi inframerah merupakan suatu metode yang mengamati interaksi molekul dengan radiasi elektromagnetik untuk menganalisis senyawa.

Baca juga: BRIN dukung penguatan ekosistem dan industri produk halal

Baca juga: BRIN -industri kerja sama kembangkan produk halal UMKM


Dengan memanfaatkan spektroskopi FTIR, peneliti dapat mendeteksi cepat kandungan lemak babi di dalam susu dan minyak ikan.

Dadan menuturkan sejumlah riset deteksi autentikasi halal yang juga dilakukan BRIN berupa deteksi daging anjing dalam bakso sapi dengan menggunakan RT-PCR.

Kemudian, ada riset deteksi halal produk makanan melalui analisis metabolomik dengan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) dan Liquid Chromatography-High Resolution Mass Spectrometry (LC-HRMS).

Selain itu, BRIN melaksanakan riset deteksi cepat kehalalan produk berbasis asam lemak pada produk daging dan susu, deteksi gelatin babi pada produk kosmetik komersial non-label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui analisis proteomik dengan LC-HRMS.

BRIN juga melakukan deteksi halal proses pemotongan ayam secara syariah dan non-syariah secara metabolomik dan lipidomik dengan LC-HRMS. Cara itu dapat diaplikasikan untuk mendeteksi ayam "tiren" di pasar.

Baca juga: Fasilitas riset BRIN diharapkan dukung pengembangan produk halal

Baca juga: BRIN punya fasilitas riset produk pangan halal baru di Gunung Kidul

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022