Waspada, ini "red flag" dalam hubungan asmara

14 Oktober 2022 07:36 WIB
Waspada, ini "red flag" dalam hubungan asmara
Ilustrasi (Antaranews)
Setiap pasangan yang membina rumah tangga pasti pernah dilanda masalah, namun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah hal yang harus dihindari.

Psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum mengungkapkan "sinyal" berbahaya yang menunjukkan tendensi kekerasan untuk seseorang.

Menurut dia, terkadang sulit untuk mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan kekerasan setelah berumah tangga atau tidak. Sebab, biasanya awal hubungan berjalan baik dan lancar.

Baca juga: Sosiolog sebut butuh komitmen bersama untuk mencegah KDRT

Namun, ada beberapa "sinyal" yang bisa jadi pertimbangan sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.

"Beberapa hal yang bisa menjadi red flags seseorang berpotensi melakukan kekerasan diantaranya bersikap kasar atau membuat orang lain merasa takut atau terintimidasi," jelas Annisa kepada ANTARA, Jumat.

Kemudian, waspada bila pasangan mudah merendahkan atau mempermalukan orang lain. Seseorang juga patut berhati-hati bila pasangannya punya sifat terlalu ingin mengontrol, termasuk membatasi siapa saja yang boleh berteman dan berinteraksi dengan pasangan, termasuk keluarganya sendiri.

Waspada bila pasangan kerap mengancam atau memaksakan kehendak, serta tidak terbuka terkait kondisi keuangan.

Pertimbangkan lagi hubungan bila pasangan tidak pernah mau berdiskusi dan selalu merasa ada di pihak yang benar ketika muncul konflik.

Pertanda lainnya bisa bervariasi, namun menurut Annisa biasanya kesamaan yang dimiliki oleh kebanyakan hubungan dengan kekerasan adalah pelaku kekerasan melakukan berbagai cara untuk tampak lebih dominan dan memiliki kendali atas pasangannya.

Sementara itu, Annisa juga memberikan saran agar bisa mengelola emosi dalam hubungan atau pernikahan agar tidak berujung kekerasan.

"Luangkan waktu untuk me time agar kondisi emosi lebih stabil dan bisa me-refresh mood," katanya.

Saat sedang marah, sebaiknya jauhi sejenak sumber emosi dan cobalah untuk menenangkan diri.

Cara yang bisa dipraktikkan adalah dengan mengatur napas sehingga tubuh lebih santai dan kemarahan menjadi berkurang.

Kemudian, Annisa menyarankan untuk mengidentifikasi apa sumber yang memicu kemarahan, apa hal yang dirasakan serta apa yang diharapkan.

"Ketika emosi sudah lebih tenang, baru coba diskusikan masalah dengan pasangan," ujar dia.

Berikan penjelasan kepada pasangan mengenai perasaan dari sudut pandang masing-masing, lalu ungkapkan apa yang diharapkan agar situasi kembali membaik.

Diskusi dengan pasangan dilakukan bukan untuk saling mencari pembenaran, tetapi untuk mencari jalan keluar dari masalah.

Sebagai pasangan suami istri, kompromi perlu dilakukan dan setiap orang harus memahami bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Semua orang pasti memiliki kekurangan dan hal itu harus diterima.

Dia berpesan untuk tidak gengsi atau malu untuk meminta maaf bila memang seseorang bersalah.

Bila butuh penengah, pasangan suami istri dapat meminta masukan dari keluarga bahkan bantuan profesional seperti psikolog atau konselor pernikahan, terutama bila diskusi antara suami dan istri tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.

Baca juga: Kemarin, Honda & LG bangun pabrik baterai EV hingga Slank gelar konser

Baca juga: Polisi: Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum

Baca juga: Polisi: Pencabutan laporan adalah hak Lesti Kejora

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022