"Seharusnya tidak ada tempat bagi mafia dalam bentuk dan sifat bagaimanapun. Kapolri harus komit, konsisten, dan konsekuen dengan Presisi, jangan hanya slogan," kata Junimart di Jakarta, Sabtu.
Visi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak Januari 2021 diubah menjadi Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Junimart mengatakan apa yang terjadi di Polri mulai dari peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo serta konsorsium 303 judi daring dan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, telah mempertontonkan adanya permainan di tubuh Polri.
Menurut dia, ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menindak para perwira tinggi Polri patut "diacungi jempol", namun semua peristiwa yang telah mencoreng citra institusi dapat dijadikan alasan oleh Kapolri untuk segera melakukan perbaikan secara utuh menyeluruh.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara utuh, menyeluruh, dan mereformasi," ujarnya.
Junimart mengaku miris atas keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga mengkoordinir langsung praktek penjualan barang bukti sitaan berupa narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh ketiga anak buahnya.
Selain itu menurut dia, di Sumatera Utara ada tiga oknum Polri merampok sepeda motor warga dan baru terungkap ke permukaan setelah viral di media sosial.
"Saya meyakini lebih banyak yang belum diungkap, ada apa ini, menunggu lagi viral dulu. Lalu oknum Polisi berpangkat Irjen bersama tiga anak buahnya yang juga polisi aktif ditangkap karena memperdagangkan barang bukti sitaan berupa sabu, miris dan memalukan," katanya.
Dia menilai Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menjadi garda terdepan serta "benteng" pelindung bagi masyarakat dari kejahatan narkoba dan judi, bukan justru menjadi pelaku kejahatan.
Karena itu Junimart meminta Kapolri bertindak serius dalam pemberantasan narkoba dan judi, serta menindak setiap oknum yang terlibat di dalamnya.
"Perang terhadap judi dan narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, siapapun itu," ujarnya.
Dia juga meminta Polri untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus judi dan narkoba, jangan diputar-putar lalu tidak diproses.
Menurut dia, Polri harus membuka layanan pengaduan atau "hotline" yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus judi dan narkoba, termasuk yang khusus melibatkan oknum kepolisian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022