Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan bahwa penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum."Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam ke atas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama di mata hukum," ucapnya.
“Penangkapan jenderal bintang dua tersebut menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Dengan kasus ini, pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," kata Adib dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Adib berpandangan bahwa penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial, politik, dan ekonomi. Apalagi, saat ini, Polri kian berbenah menegakkan hukum sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam ke atas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama di mata hukum," ucapnya.
Adib menambahkan, saat ini Polri telah menunjukkan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi menjerat dua petinggi Polri.
"Kasus Sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi Polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," ucapnya.
Atas pencapaian tersebut, kata Adib, Kapolri harus memberikan reward atau penghargaan terhadap polisi yang masih menjaga marwah Polri dan juga melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
"Di tengah reputasi Polri yang menurun di masyarakat, publik dibukakan matanya, ternyata masih banyak polisi baik,” ucapnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pada Jumat (14/10) di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
“Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022