“Kedatangan saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah diteken antara Kementerian ATR/BPN dengan Nahdlatul Ulama di Jakarta dua bulan yang lalu,” kata Raja saat melakukan kunjungan kerja ke Jombang Jawa Timur yang dikutip dari siaran pers di Jakarta, Senin.
Penyerahan secara simbolis disampaikan pada empat pondok pesantren (ponpes) dan satu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama yaitu PP Falahul Muhibbin Watu Galuh, PP Hamatul Quran Jogoroto, PP Bumi Damai Al-Muhibbin Tambakberas, PP Walisongo Cukir, dan Ketua MWC NU Sumobito.
Penyerahan sertifikat tersebut, menurutnya, adalah cara untuk memastikan adanya kepastian hukum tanah sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari, terutama ancaman dari praktik mafia tanah.
“Kami tidak menginginkan bila suatu hari nanti ada mafia tanah yang menggugat tanah milik pesantren NU misalnya. Nah untuk mencegah hal itu terjadi, kita kasih perisai dulu dengan sertifikat ini,” kata Raja Juli.
Baca juga: Wamen ATR/BPN targetkan seluruh pesantren punya sertifikat tanah
Ia menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN terus mendukung Nahdlatul Ulama untuk melakukan sertifikasi tanah baik milik kelembagaan maupun milik warga Nahdlatul Ulama.
“Kita menginginkan Nahdlatul Ulama yang semakin besar dengan terus mengamong masyarakat. Kami di ATR/BPN berkomitmen menopang hal tersebut. Sebab tanah pesantren dan Kyai tidak boleh diserobot mafia,” katanya.
Raja Juli menyampaikan tanah yang demikian luas dimiliki oleh Nahdlatul Ulama harus diamankan oleh seorang panglima. Atas hal itu Wamen ATR/BPN menyatakan kesiapannya untuk menjadi panglima santri.
“Setiba di Jakarta nanti, saya mau izin dan minta restu Pak Menteri untuk menjadi Panglima Santri. Insya Allah saya siap jadi Panglima Santri untuk mengamankan tanah kyai dan pesantren," katanya.
Baca juga: Wamen ATR serahkan sertifikat aset Muhammadiyah jamin kepastian hukum
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022