Hal tersebut harus dilakukan agar siswa yang menjadi korban perundungan ataupun kekerasan seksual merasa aman mengadu ke guru.
"Guru harus bersahabat dengan anak karena kalau tidak. Anak akan kontradiktif nantinya, malah beralih ke gadget atau pergaulan buruk yang dianggap lebih menerima mereka," kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Kak Seto, sekolah merupakan salah satu tempat rentan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
Jika pihak tenaga pendidik tidak melakukan tindakan cepat untuk mencegah fenomena ini, maka mental peserta didik akan terganggu dan proses kegiatan belajar-mengajar pun tidak berjalan maksimal.
Baca juga: Pemkot lakukan tes psikologi terhadap 75 siswa berkebutuhan khusus
Baca juga: KPAI harap DKI beri pendampingan psikologi kepada korban tembok ambruk
Beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru, kata dia, antara lain menyosialisasikan tentang bahaya perundungan dan kejahatan seksual.
Selain itu, guru diharapkan tidak melakukan pengajaran secara intimidatif ataupun kasar.
"Guru-guru juga jangan mengajarkan dengan cara yang kekerasan, main perintah atau main suruh. Kita harus belajar mendengarkan suara suara anak," kata dia.
Dengan upaya tersebut, dia berharap tindak kekerasan terhadap anak bisa berkurang.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPAI 2022, pada Januari hingga Juni 2022 pihak KPAI telah menerima sebanyak 1.358 pengaduan perlindungan anak.
Rinciannya, media pengaduannya, yakni 1.013 dari media daring (website, WhatsApp, Instagram dan Twitter), 198 pengaduan langsung, 92 surat elektronik (email) dan 55 surat.
Beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru, kata dia, antara lain menyosialisasikan tentang bahaya perundungan dan kejahatan seksual.
Selain itu, guru diharapkan tidak melakukan pengajaran secara intimidatif ataupun kasar.
"Guru-guru juga jangan mengajarkan dengan cara yang kekerasan, main perintah atau main suruh. Kita harus belajar mendengarkan suara suara anak," kata dia.
Dengan upaya tersebut, dia berharap tindak kekerasan terhadap anak bisa berkurang.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPAI 2022, pada Januari hingga Juni 2022 pihak KPAI telah menerima sebanyak 1.358 pengaduan perlindungan anak.
Rinciannya, media pengaduannya, yakni 1.013 dari media daring (website, WhatsApp, Instagram dan Twitter), 198 pengaduan langsung, 92 surat elektronik (email) dan 55 surat.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022