• Beranda
  • Berita
  • Kemenaker dan BP2MI lebih berhati-hati dan taati aturan pekerja migran

Kemenaker dan BP2MI lebih berhati-hati dan taati aturan pekerja migran

17 Oktober 2022 19:24 WIB
Kemenaker dan BP2MI lebih berhati-hati dan taati aturan pekerja migran
Menaker Ida Fauziyah (tengah) dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) saat melepas keberangkatan 597 PMI ke Korea Selatan dalam acara di Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA/HO-Humas Kemnaker/aa.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) lebih berhati-hati serta senantiasa menaati aturan penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar para pekerja bisa memenuhi persyaratan kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan di luar negeri.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, mengatakan, pekerja Indonesia cukup diminati di luar negeri.

Tidak hanya Korea Selatan, peminat dari negara-negara seperti Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa juga cukup tinggi sehingga dipersiapkan penempatan sesuai prosedur di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Kami persiapkan, kami akan menempatkan mereka (pekerja migran) yang memiliki kompetensi. Kami siapkan keahlian dan kompetensi mereka dan kami pastikan penempatannya itu dilakukan sesuai prosedur," katanya.

Baca juga: Menaker harapkan Jamsostek dukung hunian terjangkau pekerja migran

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, proses calon PMI dilskukan secara berhati-hati adalah instruksi langsung dari Presiden Jokowi guna mencegah keberangkatan tidak prosedural.

Benny mengatakan, keberangkatan ke luar negeri yang tidak prosedural berpotensi memiskinkan calon pekerja migran Indonesia karena harus menanggung biaya paspor, visa dan biaya pelatihan. Selain itu sertifikasi kompetensi, 'medical check up', tes psikologi, biaya mobilisasi rumah ke tempat pelatihan dan tiket pesawat.

"Tak jarang demi membiayai keberangkatan itu, calon PMI terjebak ijon rente yang membuat mereka miskin," kata Benny.

BP2MI memastikan biaya-biaya tersebut dipangkas jika keberangkatan calon PMI mengikuti prosedur resmi, karena sudah ada kerja sama dengan BNI menghadirkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah (6 persen). Pelunasan bisa dimulai setelah PMI bekerja di luar negeri hingga selesai kontrak kerja.

"Inilah bentuk penghormatan negara dan tentu yang kami lakukan ini adalah bagian dari perintah presiden," kata Benny.

Baca juga: Jokowi berpesan pekerja migran Indonesia menabung agar bisa beli rumah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengurus pekerja migran secara hati-hati karena menyumbang devisa kepada negara dalam jumlah besar, mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

"Hati-hati, sumbangan kepada devisa negara dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu tidak kecil, Rp159 triliun per tahun. Turun sedikit kemarin waktu pandemi Rp130 triliun, tapi itu masih jumlah yang sangat besar sekali, jumlah yang tidak sedikit," ujar Jokowi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Jokowi ingin kehati-hatian ditunjukkan BP2MI dan Kemenaker dalam setiap pemberangkatan PMI. Pertama calon PMI harus sudah mengikuti pembekalan kompetensi dan pelatihan keterampilan sebelum keberangkatan mereka.

"Ini tugas untuk Kemenaker dan BP2MI, sehingga betul-betul menyediakan para pekerja dengan keterampilan tinggi yang harus disiapkan," kata Jokowi.

Kedua, saat keberangkatan nanti, PMI harus jelas ke mana tujuannya.

Dia menambahkan, semua pekerja migran Indonesia harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat BP2MI di mana bekerjanya, karena penglihatan, pemantauan dan pencatatan itu merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap keselamatan warga negara Indonesia.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022