• Beranda
  • Berita
  • Bharada Eliezer: Saya tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal

Bharada Eliezer: Saya tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal

18 Oktober 2022 12:33 WIB
Bharada Eliezer: Saya tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu didampingi menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatanya usai mejalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty.

saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai anggota Polri yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Eliezer untuk pertama kalinya berbicara kepada publik dan menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.

Baca juga: Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan jalani sidang perdana

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.

Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. Dia berharap permohonan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Eliezer.

Di akhir surat yang dibacakannya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: LPSK fasilitasi Bharada Eliezer hadir persidangan secara langsung
Baca juga: Pengacara Bharada Eliezer telah ajukan "justice collaborator" ke LPSK

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022